Berita Karanganyar
Siapa Minat? Dibuka Seleksi Calon Sekda Karanganyar, Sutarno Purna Tugas Februari 2023
Pembukaan seleksi dilakukan sebagai persiapan, mengingat Sekda yang saat ini menjabat, Sutarno akan purna tugas pada awal Februari 2022.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar membuka seleksi pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda).
Pembukaan seleksi tersebut dilakukan sebagai persiapan, mengingat Sekda yang saat ini menjabat, Sutarno akan purna tugas pada awal Februari 2023.
Berdasarkan informasi, pendaftaran dan penerimaan berkas secara online dilaksanakan pada 17-23 Desember 2022.
Baca juga: 2 Pendaftar Absen Tes CAT PPPK Nakes Karanganyar, Suprapto: Otomatis Gugur
Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto menyampaikan, hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka calon Sekda Kabupaten Karanganyar.
Menurutnya, sesuai aturan ada sejumlah pegawai yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Sekda.
Adapun Sekda Kabupaten Karanganyar, Sutarno akan pensiun pada awal Februari 2023.
"Kami belum lihat detailnya, tapi ada sekira 7-8 orang yang berpeluang untuk mendaftarkan diri," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Penggunaan Sipol Dalam Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Karanganyar: Mempermudah Pelayanan
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kabupaten Karanganyar, Tuhana mengatakan, persiapan pengisian calon dilakukan 2-3 bulan sebelum pejabat Sekda saat ini pensiun.
Pansel telah dibentuk terdiri dari perwakilan BPSDM Jateng, Sekda Kabupaten Karanganyar (Sutarno), mantan Sekda, dan akademisi.
"Syarat garis besar, usia maksimal 56 tahun terhitung saat pelantikan."
"Yang berhak melamar PNS yang sedang atau pernah menduduki eselon IIB."
"Bisa dari Staf Ahli, Asisten Bupati, Kepala Dinas, maupun Sekwan," ucapnya.
Setelah tahap pengumuman dan pendaftaran, lanjutnya, akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran.
Baca juga: Disparpora Karanganyar Prediksi Kunjungan Naik Drastis Selama Libur Nataru
Tunana menerangkan, uji kompetensi seperti penggalian potensi, manajerial, teknis, kultural, dan ide gagasan akan dilakukan setelah seleksi administrasi.
Adapun sesuai aturan, pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam pengisian jabatan tersebut minimal 3 pelamar.