Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Jelang Tutup Tahun, Henggar Salurkan Hibah Rp 1,39 Miliar ke Puluhan Tempat Ibadah di Pati

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan dana bantuan sarana-prasarana untuk puluhan tempat ibadah senilai Rp 1,39 miliar.

Prokompim Setda Kabupaten Pati
Penjabat (Pj) Bupati Pati secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1,395 miliar kepada 69 tempat ibadah, Kamis (22/12/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan dana bantuan sarana-prasarana untuk puluhan tempat ibadah.

Bantuan hibah yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 tersebut secara simbolis diserahkan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/12/2022).

Sebanyak 69 utusan penerima dana hibah menerima bantuan ini. 

Baca juga: KPK Dikabarkan Geledah Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah

Henggar Budi Anggoro mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam mendukung efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi pelaksanaan pemberian dan penggunaan dana bantuan tempat ibadah di Kabupaten Pati.

"Kami menyadari jumlah tempat ibadah di Kabupaten Pati terus tumbuh dan berkembang. Kondisi ini tidak lepas dari pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin cepat dan juga perkembangan lokasi perumahan yang juga semakin meluas," ujarnya.

"Oleh karena itu, kebutuhan untuk membangun tempat ibadah menjadi semakin meningkat," ungkap dia.

Tak hanya pembangunan, lanjut Henggar, tempat ibadah yang telah lama berdiri juga butuh pemeliharaan atau perawatan. 

Karena itulah, Pemkab merasa perlu untuk terus mengusulkan kegiatan ini dalam APBD Kabupaten Pati.

Total dana bantuan keuangan sarana tempat ibadah yang diberikan ialah Rp 1,395 miliar.

Baca juga: FTIK USM Gelar Workshop Penulisan Proposal Hibah dan Disertasi

Bantuan tersebut diberikan kepada 69 lokasi tempat ibadah dengan rincian 15 masjid, 52 musholla, dan 2 gereja.

Adapun bantuan yang diberikan untuk tiap tempat ibadah berkisar antara Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.

"Saya meminta kepada seluruh pihak yang terkait agar dapat mengelola dan menggunakan dana bantuan ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga bantuan tempat ibadah ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kelancaran ibadah masyarakat Pati Bumi Mina Tani," pungkas Henggar. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved