Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bulukuma, Mempelai Pria Baru 12 Tahun dan Wanita 15 Tahun

Sebuah video resepsi pernikahan anak di bawah umur di Bulukumba, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/andreli48
Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bulukuma, Mempelai Pria Baru 12 Tahun dan Wanita 15 Tahun 

Sedangkan mempelai pria AL (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng.

Pernikahan ini sendiri ditolak oleh KAU Kecamatan Kindang.

Namun mereka tetap menikah secara siri.

Kepala Kemenag Bulukumba, Yunus yang dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengungkapkan, permohonan keduanya untuk menikah memang ditolak.

Selain itu KUA juga telah menyampaikan soal kekurangan syarat atau penolakan perkawinan.

"Kalau dia menikah itu pasti di bawah tangan, karena masih di bawah umur. Kalau daftar di KUA pasti akan ditolak," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba, Sunarti mengatakan jika pernikahan itu luput dari pantauan.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved