Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Batal Jadi Miliarder, Penerima Ganti Rugi Lahan Bendungan Bener Purworejo Ini Cuma Terima Rp 97 Ribu

Dua warga Desa Guntur, hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 97.965 karena lahan terdampak Bendungan Bener hanya satu meter persegi.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Warga Desa Guntur Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo hanya mendapat uang ganti rugi (UGR) tak sampai Rp 100 ribu. 2 warga ini adalah Ibrahim dan Asiyah, mereka hanya mendapatkan ganti rugi Rp 97.965. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO -Tak Semua penerima pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) mendadak menjadi miliarder.

Terbukti dua warga Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yakni Ibrahim dan Asiyah hanya mendapatkan Uang Ganti Rugi (UGR) Rp 97.965 di Kantor Bank BRI Purworejo.

Tanahnya  terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan, UGR yang diterima kedua warga ini bukan seperti warga lainnya yang mencapai ratusan juga hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Ibunya Masih Kaget, Ambar Buruh Pabrik di Bawen Semarang Jadi Miliarder Dadakan, Kakaknya Tak kalah

Kedua warga ini mendapat UGR tak sampai Rp 100.000 karena lahan mereka yang terdampak pembangunan hanya 1 meter persegi.

"Hari ini kita memberikan uang ganti rugi dan pelepasan hak atas tanah. Paling besar warga dapat Rp 260 juta dan paling kecil dapat Rp 97.000 karena lahannya cuma 1 meter," kata Andri usai pembayaran UGR, Senin (26/12/2022).

Andri menyebutkan, dalam pelaksanaan pembayaran UGR kali ini pihaknya membayar ganti rugi senilai Rp 1,7 miliar untuk 25 bidang lahan dari 176 bidang yang masih berperkara.

Selebihnya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan sampai saat ini.

Diketahui lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya kali ini adalah lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90 persen.

"Harga per meter tanah di kisaran Rp 60.000 awalnya, tapi ada penambahan Rp 38.500 untuk tanah yang sedang berperkara yang disebut dengan penambahan nilai masa tunggu," kata Andri.

Sementara itu Kepala Desa Guntur Nur Kholip membenarkan dua warganya terdampak proyek Bendungan Bener.

Ia mengatakan, lahan milik warganya tersebut memang hanya terdampak sekitar 1 meter.

Baca juga: Kandangan Semarang Desa Miliarder Dadakan, Mutiah Semringah Dapat Rp 1,36 Miliar: Buat Hari Tua

Lahan tersebut, menurut Nur Kholip, terdampak pembuatan jalan untuk mengangkut material Bendungan Bener.

Lahan milik Asiyah terletak di tikungan jalan sehingga hanya mengenai sedikit dari total lahan milik Asiyah.

"Ya itu memang terdampak, tapi lahannya berada di tikungan jalan sehingga hanya 1 meter," kata dia. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita 2 Warga Purworejo, Hanya Dapat Rp 97.000 dari Uang Ganti Rugi Proyek Strategis Nasional"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved