Berita Nasional
BPOM Catat Jenis Produk Minuman Serbuk Kopi dan Mi Instan Paling Banyak Tak Memenuhi Ketentuan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat minuman serbuk kopi dan mi instan menjadi jenis produk yang paling banyak tidak memenuhi ketentuan.
Rinciannya, 730 sarana ritel atau 30,27 persen, 37 sarana gudang distributor atau 1,53 persen, dan 2 sarana gudang importir atau 0,08 persen.
Baca juga: Minum Kopi Bonus View Gunung Ungaran, Cobalah Kunjungi Rekam Jejak Kitchen & Brew Semarang
Sebagian besar atau 86,17 persen produk tersebut ditemukan di sarana ritel.
Adapun sebagian kecil lainnya ditemukan di gudang distributor dan importir.
"Nanti akan dilakukan pemusnahan, baik bagi barang yang rusak dan sudah melebihi tanggal kadaluarsa. Untuk memastikan (kejadian serupa) tidak terjadi lagi, (sarana peredaran pangan olahan) akan dikenakan sanksi administrasi," kata Penny. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan Tak Penuhi Ketentuan, Terbanyak Serbuk Kopi"