Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

BPOM Catat Jenis Produk Minuman Serbuk Kopi dan Mi Instan Paling Banyak Tak Memenuhi Ketentuan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat minuman serbuk kopi dan mi instan menjadi jenis produk yang paling banyak tidak memenuhi ketentuan.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kepala BBPOM Sandra M.P.Lithin tunjukkan produk makan tanpa izin edar hasil intensifikasi pangan di wilayah Jawa Tengah. 

Rinciannya, 730 sarana ritel atau 30,27 persen, 37 sarana gudang distributor atau 1,53 persen, dan 2 sarana gudang importir atau 0,08 persen.

Baca juga: Minum Kopi Bonus View Gunung Ungaran, Cobalah Kunjungi Rekam Jejak Kitchen & Brew Semarang

Sebagian besar atau 86,17 persen produk tersebut ditemukan di sarana ritel.

Adapun sebagian kecil lainnya ditemukan di gudang distributor dan importir.

"Nanti akan dilakukan pemusnahan, baik bagi barang yang rusak dan sudah melebihi tanggal kadaluarsa. Untuk memastikan (kejadian serupa) tidak terjadi lagi, (sarana peredaran pangan olahan) akan dikenakan sanksi administrasi," kata Penny. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan Tak Penuhi Ketentuan, Terbanyak Serbuk Kopi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved