Berita Purworejo
BPN Purworejo Ungkap Kenapa Asiyah Cuma Dapat Ganti Rugi Bendungan Bener Sebesar Rp 97 Ribu
Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengungkapkan kenapa ada warga yang hanya mendapat ganti rugi Rp 97 ribu di proyek Bendungan Purworejo.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Kepala BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengungkapkan kenapa ada warga yang hanya mendapat ganti rugi Rp 97 ribu di proyek Bendungan Purworejo.
Dua warga yang mendapat ganti rugi dengan nominal kecil itu berasal dari Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Keduanya yakni Ibrahim dan Asiyah hanya mendapatkan Uang Ganti Rugi (UGR) Rp 97.965 di Kantor Bank BRI Purworejo.
Ganti rugi yang diterima kedua warga ini bukan seperti warga lainnya yang mencapai ratusan juga hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Diterjang Banjir Bandang, 10 Rumah dan 2 Ekor Sapi Hanyut di Grobogan
Baca juga: Detik-detik Talut Longsor di Jalan Cinde Raya Timbun Warung, 2 Rumah Warga dan Satu Mobil
Baca juga: Viral Pengemudi Pajero Banting Mesin ADC SPBU Purbalingga Usai Ditanya Barcode Pembeli BBM Subsidi
Kedua warga ini mendapat UGR tak sampai Rp 100.000 karena lahan mereka yang terdampak pembangunan hanya 1 meter persegi.
"Hari ini kita memberikan uang ganti rugi dan pelepasan hak atas tanah. Paling besar warga dapat Rp 260 juta dan paling kecil dapat Rp 97.000 karena lahannya cuma 1 meter," kata Andri usai pembayaran UGR, Senin (26/12/2022).
Andri menyebutkan, dalam pelaksanaan pembayaran UGR kali ini pihaknya membayar ganti rugi senilai Rp 1,7 miliar untuk 25 bidang lahan dari 176 bidang yang masih berperkara.
Selebihnya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan sampai saat ini.
Diketahui lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya kali ini adalah lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 90 persen.
"Harga per meter tanah di kisaran Rp 60.000 awalnya, tapi ada penambahan Rp 38.500 untuk tanah yang sedang berperkara yang disebut dengan penambahan nilai masa tunggu," kata Andri.
Sementara itu Kepala Desa Guntur Nur Kholip membenarkan dua warganya terdampak proyek Bendungan Bener.
Ia mengatakan, lahan milik warganya tersebut memang hanya terdampak sekitar 1 meter.
Lahan tersebut, menurut Nur Kholip, terdampak pembuatan jalan untuk mengangkut material Bendungan Bener.
Lahan milik Asiyah terletak di tikungan jalan sehingga hanya mengenai sedikit dari total lahan milik Asiyah.
"Ya itu memang terdampak, tapi lahannya berada di tikungan jalan sehingga hanya 1 meter," kata dia. (*)