Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pencuri hanya Ambil Laptop di Rumah Jaksa KPK yang Tangani Kasus Suap Eks Walkot Yogya

Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling.

Editor: m nur huda
Tribun Jogja/ Miftahul Huda
Kompleks rumah jaksa KPK di Yogyakarta yang dilaporkan dibobol maling - Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling.

Namun anehnya, sang maling hanya membawa kabur satu unit komputer jinjing atau laptop serta berkas-berkas kerja milik yang bersangkutan.

"Informasi yang kami peroleh benar demikian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar pencurian di salah satu kediaman koleganya itu, Senin (26/12).

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menerangkan peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12).

Timbul menyebut peristiwa ini mulanya diketahui oleh seorang rekan istri FAN selaku saksi, pukul 14.40 WIB.

Saat itu saksi tengah mengantar sebuah paket dan mendapati pintu dalam rumah FAN dalam keadaan terbuka.

"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka, setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban," imbuh Timbul.

Selanjutnya, istri FAN meminta bantuan rekannya tersebut untuk mengecek keadaan rumahnya dan didapati situasi barang-barang di dalamnya sudah berantakan.

"Dalam keadaan acak-acakan, dan untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," jelas Timbul.

Dari hasil penyelidikan sementara pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah.

"Ya, (pintu) dirusak, dicongkel. Barang yang dicuri cuma laptop dan berkas," kata AKP Timbul.

Dia menjelaskan, polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga korban yang turut raib dicuri.

"Itu belum tahu tapi yang jelas yang hilang laptop. Pencurian dan pemberatan karena ada perusakan pintu," jelasnya.

Jaksa FAN diketahui tengah menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Suap itu terkait perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Ali Fikri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved