Berita Nasional
Pencuri hanya Ambil Laptop di Rumah Jaksa KPK yang Tangani Kasus Suap Eks Walkot Yogya
Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Kota Yogyakarta dibobol maling.
Proses pengadilan Haryadi Suyuti sebagai terdakwa dugaan kasus penerimaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen itu kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sidang pembacaan dakwaan telah digelar di PN Yogyakarta, Rabu (19/10) lalu.
Berdasarkan dakwaan ini, Haryadi diduga menerima total US$ 20.450; Rp170 juta; satu unit sepeda listrik merk Specialized Levo FSR Men Comp Carbon 6 FATTIE Carb/CMLN 95218-572; dan Volkswagen Scirocco 2000 cc demi memuluskan penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu antara 2019-2022.
Dalam perkara ini Haryadi didakwa melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sementara beberapa nama telah divonis oleh majelis hakim, di antaranya Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nusihono divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Kemudian, Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika dengan 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Ali berharap pelaku pencurian di rumah jaksa FAN itu bisa segera ditangkap. Juru bicara bidang penindakan itu meyakini aparat kepolisian akan bekerja secara serius untuk mengejar sang maling. "Kami yakin pihak kepolisian setempat akan membantu pencarian pelakunya," imbuhnya.
Sementara itu Ketua RT Jalan Arjuna, Kampung Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Saptadi, mengaku dirinya mendapat laporan dari warganya jika ada seseorang yang mencurigakan sebelum rumah jaksa FAN dibobol maling.
Menurut laporan warga kepada Saptadi, orang tersebut mengendarai sepeda motor dan sempat memotret sekitaran rumah FAN.
"Saya tidak tahu, saya cenderung sering pergi. Tapi informasi (dari warga) betul ada yang sering memotret itu (rumah FAN) orang pakai motor tahu-tahu datang. Bukan saya (melihat) hanya saya dari warga (informasinya). Siapa enggak jelas, dari mana enggak jelas," kata Saptadi, Senin (26/12).
Saptadi mengatakan pada saat kejadian Sabtu (24/12) lalu itu dirinya sedang tidur siang. Ketika terbangun, ia mendapati banyak pesan singkat di WA grup yang menginformasikan rumah FAN baru saja kemalingan.
Saptadi bersama warga sekitar Jalan Arjuna kemudian bergegas ke rumah jaksa FAN. Di sana sudah ada beberapa polisi yang melakukan olah TKP.
"Apa yang hilang? Saya nunggu di luar, ada Ketua RW, ada dari kepolisan. Yang masuk kan polisi, kami di luar. Warga pengurus kampung nggak boleh masuk, ada police line. Setelah dengar-dengar, sambil nunggu apa yang hilang ternyata cuma laptop," jelasnya.
"Intinya ada kemalingan tapi tidak menguras harta benda, tapi ada yang dituju cuma laptop," sambung Saptadi.
Saptadi mengetahui jika FAN adalah seorang jaksa di KPK. Sehingga dia menyimpulkan pencuri pada saat itu tidak mengarah pada harta benda, melainkan alat kerja.
"Jaksa dan di KPK itu yang kami ketahui. Beliau pasti menangani kasus tertentu yang mungkin kita nggak tahu," ujarnya.
Sepengetahuan Saptadi, di rumah FAN terdapat dua hingga tiga laptop.