Teliti Brand Muhammadiyah Sebagai Merek Perkumpulan dan Usaha, Jumai Raih Doktor
Prof Dr H Gunarto SE. Akt.SH.MH selaku ketua Dewan penguji menyatakan bahwa Jumai lulus dengan nilai 3.86 ( Cumlaude) lama masa pendidikan 2,6 tahun.
Penulis: rustam aji | Editor: rustam aji
Hak atas Merek diperoleh sejak Merek tersebut digunakan pertama kali oleh seseorang, beberapa orang, atau badan hukum. Pasal 3 UU merek, Sistem pendaftaran Merek menganut Sistem first to File prinsip.
Pasal 3 menyatakan bahwa “ Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar” terdapat kelemahan kelemahan dalam regulasi Muhammadiyah adalah Dalam nama Muhammadiyah merupakan nama, logo dan gambar organisasi berbadan hukum yang sudah digunakan lebih dari 6 bulan.
Pendaftaran melalui AHU pada Kemetrian hukum dan HAM, berbeda dengan sistem pendaftaran merek yang diatur melalui Pasal 3 UU merek dan indikasi Geografis yang menganut sistem first to file prinsip merugikan dan tidak memberikan keadilan relgius bagi ormas.
Maka solusi harmonisasinya adalah Sistem pendaftaran Merek menganut Sistem first to Use prinsip, sehingga pada Pasal 3 UU merek dan Indikasi Geografis adalah sbb:
Hak atas Merek diperoleh sejak Merek tersebut digunakan pertama kali oleh seseorang, beberapa orang, atau badan hukum. penekanan dalam harmonisasi regulasi tersebut adalah Sistem Pendaftaran Merek adalah ; Masa Perlindungan, jenis merek , Pemegang merek, Perjanjian Lisensi merek.
Saran yang dapat disampaikan sebagai rekomendasi dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Diharapkan pengelola amal usaha Muhammadiyah perlu adanya pemahaman Undang-Undang Merek, Undang-Undang Hak Cipta, Undang- Undang Ormas dan AD ARTnya, Untuk Pimpinan Muhammadiyah, perlu menambah pasal - pasal yang berhubungan dengan merek, lambang, hak cipta agar bisa mengendalikan merek dan juga produk barang jasa didalam Muhammdiyah dan sesuai dengan undang- undang yang berlaku, Untuk anggota dan kader Muhammadiyah perlu mempelajari pedoman Hidup Muhammadiyah yang telah dirumuskan dan di terbitkan sebagai landasan insan yang bertakwa. (*/aji)