Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Viral

Kapolres Tegal Kota Tanggapi Video Viral Curhatan Istri Polisi di TikTok: DAF Tidak Bisa Dihubungi

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, tidak benar laporan yang bersangkutan atau DAF ditolak oleh Polres Tegal Kota. 

Tiktok @hellomommy2727
Viral curhat istri anggota polisi di Polres Tegal Kota yang merasa diselingkuhi dan laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota. 

Curhat istri anggota polisi yang diselingkuhi itu viral setelah diunggah akun Tiktok @hellomommy2727 pada Minggu (1/1/2023).

Dalam video itu nampak wanita yang mengenakan baju seragam Bhayangkari warna pink.

Wanita bernama Diah Arin Fatma itu menceritakan jika suaminya berselingkuh dengan perempuan yang bekerja di Yogya Mall Tegal.

Hingga dia dan anaknya yang berusia 2 tahun diusir dari rumah.

Parahnya, wanita pelakor itu pernah diajak ke rumah dan mertuanya mengetahui perselingkuhan tersebut.

Namun pihak mertua mengatakan jika wanita pelakor itu hanya saudara.

"Ibu mertua mengetahui hal itu."

"Bahkan perempuan ini sempat dibawa ke rumah."

"Dan ketika ada orang yang bertanya siapa perempuan itu, mertua saya menjawab itu adalah saudara," ucapnya.

Baca juga: Pokdarwis Pantai Pulo Kodok Kota Tegal Gotong Royong Buat Tanggul Karung Pasir

Baca juga: 2 Mahasiswa Asal Tegal dan Jepara Tewas di Area Banjir Semarang, Diduga Kesetrum Listrik

Namun, kini Arin malah dilaporkan ke polisi oleh si pelakor.

"Dan saat ini saya dilaporkan oleh perempuan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik."

"Dan perempuan tersbeut minta kompensasi Rp 100 juta kepada saya," papar Arin.

Arin juga menjelaskan jika si pelakor merasa trauma dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Arin.

Kini Arin sudah melaporkan peselingkuhan ini ke Polres Tegal Kota.

Namun laporannya ditolak dengan alasan bukti tidak lengkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved