Berita Regional
Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari Jakarta Pusat Ternyata Residivis Pencabulan Anak
Polisi mengungkap jejak kelam terduga pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
TRIBUNJATENG.COM, GUNUNG SAHARI - Polisi mengungkap jejak kelam terduga pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi disebut berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Baca juga: Penculik Bawa Kabur Bocah 6 Tahun Naik Bajaj, Sopir Tak Sadar Dikiranya Orangtua dan Anak
Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pelaku menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," imbuh Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2022).
Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu dilakukan usai pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.
"Kemarin tepatnya pada tanggal 30 Desember kami sudah menaikan status menjadi penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP," kata Komarudin dalam keteranganya, Minggu (1/1/2023).
Selain itu pihaknya dikatakan Komarudin juga telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.
Diterbitkannya surat DPO ini disebutnya karena tim yang dikerahkannya telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menculik MA menggunakan Bajaj itu.
"Dan kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO mengingat tim kami di lapangan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menyebar foto wajah terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) yang diculik di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dalam keteranganya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya pun sekaligus menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku penculikan tersebut.
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.