Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Cukup Daftar di Internet dengan KTP dan KK
Cara dapat set top box gratis dari pemerintah cukup daftar di internet dengan KTP dan KK. Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah cuma mod
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Cara dapat set top box gratis dari pemerintah cukup daftar di internet dengan KTP dan KK.
Cara mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah cuma modal KTP.
Kamu bisa mendaftar agar dapat set top box gratis dari pemerintah melalui link internet cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik di sini
Masyarakat kurang mampu akan mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah.
Lantas bagimana jika tidak terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis dari pemerintah?
Anda tidak perlu khawatir karena anda bisa mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah dengan NIK di KTP-mu.
Berikut cara Mengajukkan STB Gratis
Jika masyarakat kurang mampu tak terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengajukkan bantuan STB.
Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).
Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.
- Pertama, Anda harus masuk dalam DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/
- Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).
- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.
- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.
- Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
set top box
Set Top Box Gratis
Cara Dapat Set Top Box Gratis
set top box tv digital
tribunjateng.com
"Gagal Urusan Nanti" Ali Alumnus SMK Ikuti Job Fair Kendal, Kuota Cuma 180 dari 6.513 Pendaftar |
![]() |
---|
Alasan Perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian Digelar di Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Janji Usut Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
6 Kali Pemanggilan Tidak Digubris, Tersangka MG Siap-siap Berstatus DPO Kejari Karanganyar |
![]() |
---|
Ari Lasso Kecewa Royalti Lagu Rp 765 Ribu Tak Dikirim ke Rekeningnya: Kekonyolan Paling Hebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.