Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Sopir Truk Tabrak Lari Siswi Banjarnegara Kini Jadi Tersangka, Terancam Enam Tahun Penjara

Polres Banjarnegara menetapkan PH (33) Warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan sebagai tersangka tindak pidana tabrak lari.

Ist. Polres Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers kasus tabrak lari siswi SMAN 1 Bawang Banjarnegara, Kamis (5/1/2023). 

Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan pelaku di Pasal 312 UULAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (jti)

Baca juga: Kisah Pemuda Brebes Mengintip dan Merekam Perempuan Sedang Mandi, Ada 5 Video di Ponsel Tersangka

Baca juga: Banjir Kudus Genangi 28 Desa di 5 Kecamatan, 907 Jiwa Mengungsi

Baca juga: OPINI Khafid Sirotudin : Rombeng: Sandang Bekas yang Naik Kelas

Baca juga: Kala Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Berikan Kesaksian

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved