Berita Batang
Spanduk Larangan Pelacuran dan Miras Dipasang di Boyongsari, Ini Alasan Satpol PP Batang
Data Satpol PP Kabupaten Batang Tahun 2022, ada penyitaan miras meliputi Pantai Sigandu sekira 12 botol miras yang diduga ada prostitusinya juga.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
"Dari data Satpol PP Kabupaten Batang Tahun 2022, ada penyitaan miras meliputi Pantai Sigandu sekira 12 botol miras yang diduga ada prostitusinya juga."
"Surodadi sekira 40 botol miras yang disitu mendapatkan PSK saat ini sedang kami bina."
"Dan temuan prostitusi terselubung di kos-kosan yang kami dapat 9 pasang sedang didalami," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kamera CCTV Ditambah, Keamanan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Diperketat, Karena Apakah?
Baca juga: Kali Cengek Salatiga Dipenuhi Ikan Berukuran Jumbo, Asroi: Jadi Ikon Wisata Tingkir Lor
Baca juga: Atap Rumah Suntoro Warga Gunungsari Salatiga Hancur Tertimpa Pohon Kelapa, Diawali Angin Kencang
Baca juga: Satu Orang Tewas Saat Banjir Bandang, Warga Perum Dinar Indah Semarang Ini Terkunci di dalam Rumah
tribunjateng.com
tribun jateng
Satpol PP Kabupaten Batang
Pemkab Batang
Perda Larangan Miras di Batang
Batang
Prostitusi
miras
Muhammad Masqon
Masa Depan 16 Motif Batik Rifaiyah: Perjuangan Dekranasda Batang Melawan Kepunahan |
![]() |
---|
Dekranasda Batang Dorong Batik Lokal sebagai Daya Tarik Wisata Budaya |
![]() |
---|
KEK Industropolis Batang Pikat Pemasok LFP Nomor Satu Dunia, Total Investasi Rp 1,5 Triliun |
![]() |
---|
Duta Baca Masuk Sekolah, Perpusnas dan Disperpuska Batang Genjot Literasi Pelajar Lewat Karya Lokal |
![]() |
---|
Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Dispaperta Batang Serahkan 100 Bibit Kelapa ke Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.