Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Spanduk Larangan Pelacuran dan Miras Dipasang di Boyongsari, Ini Alasan Satpol PP Batang

Data Satpol PP Kabupaten Batang Tahun 2022, ada penyitaan miras meliputi Pantai Sigandu sekira 12 botol miras yang diduga ada prostitusinya juga.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Petugas Satpol PP melakukan pemasangan Perda Larangan Pelacuran dan Miras berbentuk spanduk di Boyongsari, Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jumat (6/1/2023). 

"Dari data Satpol PP Kabupaten Batang Tahun 2022, ada penyitaan miras meliputi Pantai Sigandu sekira 12 botol miras yang diduga ada prostitusinya juga."

"Surodadi sekira 40 botol miras yang disitu mendapatkan PSK saat ini sedang kami bina."

"Dan temuan prostitusi terselubung di kos-kosan yang kami dapat 9 pasang sedang didalami," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kamera CCTV Ditambah, Keamanan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Diperketat, Karena Apakah?

Baca juga: Kali Cengek Salatiga Dipenuhi Ikan Berukuran Jumbo, Asroi: Jadi Ikon Wisata Tingkir Lor

Baca juga: Atap Rumah Suntoro Warga Gunungsari Salatiga Hancur Tertimpa Pohon Kelapa, Diawali Angin Kencang

Baca juga: Satu Orang Tewas Saat Banjir Bandang, Warga Perum Dinar Indah Semarang Ini Terkunci di dalam Rumah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved