Berita Batang

Angka Pernikahan Dini di Batang Makin Tinggi, Permohonan Dispensasi 2022 Mencapai 380 Perkara

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang mencatat angka permohonan dispensasi nikah di Batang dalam beberapa tahun ini semakin meningkat.

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
Foto dok PA Batang
Petugas Pengadilan Agama Batang saat melayani pengunjung. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang mencatat angka permohonan dispensasi nikah di Batang dalam beberapa tahun ini semakin meningkat.

Pada 2018  permohonan dispensasi nikah di Batang berjumlah 73 permohonan, lalu naik drastis pada 2021 terdapat 370 putusan.

Permohonan dispensasi makin meningkat di 2022 yang jumlahnya mencapai 380 perkara. 

Ketua PA Kabupaten Batang, Ikin mengatakan kenaikan cukup siginifikan setelah adanya perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Dijelaskannya, perubahan UU No 1 Tahun 1974 menjadi UU No 16 Tahun 2019 turut berdampak pada peningkatan dispensasi nikah.

Hal ini lantaran secara legal untuk menikah calon pengantin, baik pria maupun wanita harus berumur minimal 19 tahun. 

"Di UU sebelumnya pria 19 tahun dan wanita 16 tahun, karenanya sekarang banyak yang mengajukan dispensasi, karena kebanyakan berusia di bawah 19 tahun, bahkan ada juga yang berusia di bawah 16 tahun,"jelasnya.

Dengan adanya peningkatan ini, ia berharap adanya kerja sama dengan DP3AP2KB Batang dan juga Dinkes Batang.

Terlebih keduanya turut andil dalam memberikan rekomendasi terkait kelayakan calon pengantin mendapatkan dispensasi nikah atau tidak. 

"Kami tidak bisa bertindak sendirian, perlu didukung ketegasan dari Dinkes dan DP3AP2KB Batang dalam memberikan rekomendasi, harapannya kalau memang benar-benar belum layak agar bisa ditolak,"pungkasnya.(din)

Baca juga: Tak Mau Diputus, TNI Gadungan di Sukoharjo Sebar Foto Bugil Pacar

Baca juga: Seorang Warga Kena Peluru Nyasar di Papua Saat Polisi dan Pendukung Lukas Enembe Saling Serang

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Gadis Hutan Bambu yang Cocok Untuk Mendidik Karakter

Baca juga: Merasa Difitnah dan Dituduh Cabuli Santriwati, Kiai Fahim Akan Laporkan Balik Istrinya ke Polisi

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved