Berita Regional
Sepasang Suami Istri Diduga Berbuat Mesum di Atas KRL, Petugas KAI Ingatkan Sopan Selama Perjalanan
Viral sepasang suami istri diduga mesum di atas Kereta Rel Listrik (KRL) hingga viral di media sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya.
Diketahui, video dugaan tindak asusila yang dilakukan di KRL bukan pertama kali terjadi.
Oleh sebab itu, KCI senantiasa mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berlaku sopan sepanjang perjalanan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berlaku sopan dalam ber-commuter, tidak melakukan perbuatan yang mengundang kecurigaan saling menghormati sesama pengguna," kata Leza.
Baca juga: Profil ANS Kosasih Dirut Taspen Dituding Kamaruddin S Punya 6000 Video Mesum dengan Banyak Wanita
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pengguna lainnya untuk langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung jika melihat hal-hal yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan terjadi di KRL.
Dia menuturkan merekam dan menyebarluaskannya bisa berpotensi melanggar UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1).
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pasangan Diduga Mesum di Kereta, Berikut Penjelasan KCI"
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.