Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warga Tambak Mulyo Semarang Tolak Pembangunan Tower, Satpol PP: Juga Belum Dilengkapi IMB

Keberadaan tower yang belum selesai bangun tersebut dinilai membahayakan lantaran berada di wilayah permukiman. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto berbincang dengan warga setempat di lokasi pembangunan tower Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pembangunan tower di Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang ditolak warga setempat.

Keberadaan tower yang belum selesai bangun tersebut dinilai membahayakan lantaran berada di wilayah permukiman. 

Seorang warga, Muhammad Subur khawatir tower tersebut roboh.

Pasalnya, lokasi pembangunan tower kerap terjadi angin besar dan gelombang laut yang cukup besar. 

"Di sini kalau awal tahun itu angin besar, gelombang tinggi, rumah di samping tower itu saja hancur."

"Kami takut kalau tower roboh menimpa rumah kami," ucap Subur kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023). 

Baca juga: Kebakaran Hari Ini : Pabrik Pengeringan Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, Rugi 3 M

Baca juga: Pohon Bersejarah di Lawang Sewu Semarang Ditanam Kembali, Sempat Tumbang Diterpa Angin

Subur berucap, mendapat uang Rp 2 juta beberapa waktu lalu.

Namun, dia tidak tahu jika uang tersebut merupakan tali asih dari adanya pembangunan tower.

Pihak pemberi uang hanya menyampaikan bahwa uang tersebut adalah bantuan.

Warga yang menerima bantuan tersebut harus membubuhkan tanda tangan. 

Dia tidak mengetahui perihal pembanguan tower serta pemberian uang tersebut.

Selama ini, menurutnya, tidak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan terkait pembangunan tower

“Walaupun akan ada sosialisasi, kami tetap menolak karena bahaya," ucapnya. 

Warga lain, Uzip Akodah juga menolak pembangunan tower tersebut.

Dia menyebutkan, ada sekira 37 warga yang mendapat uang tali asih dan harus membubuhkan tanda tangan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Pembobol SDN Gondoriyo Jambu Semarang, 2 di Antaranya di Bawah Umur

Besaran tali asih pun beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per KK. 

"Awalnya ada rapat tapi tidak ada kesepakatan."

"Lalu, sekira 5 atau 6 bulan kemudian ada yang datang ke rumah-rumah minta tanda tangan dan kasih uang," sambungnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023). 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembangunan tower tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. 

Tower yang belum selesai proses pembangunan itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Satu di antara sejumlah persyaratan untuk mendapatkan perizinan adalah persetujuan warga. 

"Ini IMB belum keluar dan persetujuan dari warga belum didapat kok sudah dibangun towernya, ya menyalahi aturan sehingga kami segel," tandas Fajar. 

Menurut Fajar, izin lokasi atau izin prinsip memang wajib ada.

Satu di antaranya persetujuan warga.

Baca juga: Kantor Reksa Stasiun Tawang Semarang Terbakar, 1 Petugas Damkar Terluka

Pembangunan tower ini tidak ada transparasi sehingg warga tidak mengetahui jika lokasi itu akan dibangun tower

"Pembangunan ini juga sudah menyalahi aturan karena membangun tower telekomunikasi itu tidak boleh di tengah permukiman."

"Ini mepet dengan rumah warga," tambahnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023). 

Lebih lanjut, Fajar menyebut, rencana pembangunan tower ini setinggi 42 meter.

Seharusnya, jika diizinkan membangun di lokasi tersebut, tali asih diberikan kepada warga dengan radius 42 meter di sekitar tower

"Khawatirnya kan tower roboh karena ini dibangun di pinggir laut seperti ini."

"Bahaya kena korosi air laut sehingga tower terkikis dan roboh."

"Selain itu dampak radiasi bagi masyarakat sekitar jika tower didirikan di tengah permukiman," jelasnya. (*)

Baca juga: Kodim 0707 Wonosobo Kedatangan Anggota Baru, Pesan Dandim Letkol Inf Rahmat: Segeralah Beradaptasi

Baca juga: Berkah Imlek Bagi Ferry Chandra, 4 Hari Jual Pernak-pernik di Kudus, Omzet Naik 25 Persen

Baca juga: Pohon Bersejarah di Lawang Sewu Semarang Ditanam Kembali, Sempat Tumbang Diterpa Angin

Baca juga: Kecelakaan Maut di Subang, Sopir Terpental Keluar Dari Kendaraan Akibat Pecah Ban

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved