Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pelajar Bunuh Bocah 11 Tahun karena Ingin Cepat Kaya dengan Jual Organ Tubuh Korban

MFS (11) ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Shutterstock
Ilustrasi 


"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," sambungnya.

Dari aspek psikologis, lanjut Budhi, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.

"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," terangnya.

Sementara dari aspek hukum, Budhi mengatakan pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.

"Ketiga, yuridis.

Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," terang Budhi.

Pelaku yang berstatus anak di bawah umur terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," tuturnya

Tak ada respon dari calon pembeli


AD yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengakui perbuatan keji itu dilakukan atas dorongan ingin kaya

"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, di situ harganya 80 ribu dollar," ujar AD.

Nominal 80 ribu dollar itu jika dirupiahkan setara Rp 1,2 milliar.

 
Ad mengatakan organ korban yang hendak dijual adalah ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ucapnya sembari tertunduk.

Namun saat menawarkan organ yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved