Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pelajar Bunuh Bocah 11 Tahun karena Ingin Cepat Kaya dengan Jual Organ Tubuh Korban

MFS (11) ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

MFS (11) ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Dia dibunuh oleh dua remaja yakni AD (17) dan MF (14).

Baca juga: Mardha Kaget Cuma Temukan Rp2,9 Juta di Rumah Paman yang Seorang TNI, padahal Sudah Bunuh ART

Pelaku AD masih duduk di bangku SMA dan pelaku MF duduk di bangku SMP.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan motif pembunuhan berencana dipicu dorongan ingin cepat kaya.

pelaku pembunuhan Dewa,
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis pelaku pembunuhan Dewa, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023).

Dalam kasus itu, Kombes Pol Budhi Haryanto membagikan tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi.

Apalagi kedua pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah.

"Pertama, aspek sosiologis.

Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif.

Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,' ucap Budhi Haryanto.

Konten negatif yang dimaksud Budhi adalah, pelaku AD mengakses situs jual beli organ tubuh manusia.

Atas dasar itulah, pelaku AD nekat melakukan penculikan dan pembunuhan kepada korban.

"Tentang jual beli organ tubuh.

Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya.

Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," ujar Budhi.


"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," sambungnya.

Dari aspek psikologis, lanjut Budhi, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.

"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," terangnya.

Sementara dari aspek hukum, Budhi mengatakan pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.

"Ketiga, yuridis.

Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," terang Budhi.

Pelaku yang berstatus anak di bawah umur terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," tuturnya

Tak ada respon dari calon pembeli


AD yang dihadirkan dalam konferensi pers itu mengakui perbuatan keji itu dilakukan atas dorongan ingin kaya

"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, di situ harganya 80 ribu dollar," ujar AD.

Nominal 80 ribu dollar itu jika dirupiahkan setara Rp 1,2 milliar.

 
Ad mengatakan organ korban yang hendak dijual adalah ginjal, paru-paru dan beberapa lainnya.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ucapnya sembari tertunduk.

Namun saat menawarkan organ yang hendak dijual, AD mengaku tidak mendapat respon dari calon pembeli.

Korban MFS pun dibunuh dengan cara dicekik lalu dibenturkan ke lantai.

Setelah itu korban diikat lalu dibungkus.

Mayatnya lalu dibawa AD menggunakan motor bersama pelaku lain MF, lalu dibawa ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Oleh pelaku, mayat korban dibuang ke bawah jembatan Nipa-nipa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolrestabes Makassar: Tersangka Terpengaruh Ingin Menjadi Kaya

Baca juga: Ferdy Sambo Salah Letakkan Pistol di Tangan Kiri, padahal Brigadir J Menembak Pakai Tangan Kanan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved