Berita Viral

Bili Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Korban Justru Minta Briptu ER Diringankan Hukumannya

Keluarga korban tewas karena ditembak oknum polisi justru minta pelaku Briptu ER diringankan hukumannya.

Editor: rival al manaf
Via Intisari
Ilustrasi penembakan misterius 

TRIBUNJATENG.COM - Keluarga korban tewas karena ditembak oknum polisi justru minta pelaku Briptu ER diringankan hukumannya.

Korban bernama Ferdinandus Lango Bili, warga Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya tewas karena ditembak Briptu ER.

Lantas apa alasan keluarga almarhum meminta oknum polisi itu diringankan hukumannya?

Baca juga: Niatnya Bercanda, Pistol Briptu ER Meletus saat Ditodongkan ke Perut Teman di Acara Ulang Tahun

Baca juga: Bercanda Todongkan Pistol ke Perut Teman, Pistol Briptu ER Meletus, Ferdinan Tewas

Alasan itu disampaian juru bicara keluarga almarhum Ferdiandus, Daniel Bili, saat menerima kehadiran Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anak Agung Gde Anom Wirata, di rumah duka Kampung Kalibujaga, Kelurahan Wee Kerou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (11/1/2023).

Dalam sambutannya di hadapan Kapolres dan ratusan keluarga yang hadir, Daniel menyebut almarhum Lango dan Briptu ER merupakan teman akrab, yang setiap hari selalu bersama-sama.

"Ternyata pelakunya adalah saudaranya sendiri yang siang malam sering jalan sama-sama, tidur sama-sama, makan sama-sama, oleh karena itu walaupun pernyataan kami kemarin sebagai keluarga sangat keras, setelah mendengar itu kami memahami bahwa kejadian ini, kejadian yang tidak disengaja," kata Daniel di rumah duka, Rabu.

Sehingga, lanjut Daniel, keluarga besar korban dan pelaku sepakat sama-sama memahami kondisi tersebut.

Pihaknya kata Daniel, meminta Kapolres Sumba Barat meminta pelaku diberikan keringanan hukuman.  

"Kalau ada celah meringankan dan kalau ada aturan mengizinkan kami mohon itu," ujar Daniel.

"Sekali lagi kami dari keluarga duka bahkan dari keluarga pelaku memohon maaf yang sebesar besarnya kepada Polres Sumba Barat atas tindakan anak kami," tambahnya.

Menurut Daniel, keluarga besar almarhum Lango sangat memahami masalah kematian itu merupakan kedaulatan Tuhan yang menciptakan manusia.

Oleh karena itu, tidak ada satu pun manusia yang bisa menghalangi kematian tanpa kedaulatan Tuhan.

Baca juga: Harimau Lebih Kuat dari Singa, Tapi Ini Alasan Tak Jadi Raja Hutan

Baca juga: Hasil Lengkap Malaysia Open 2023 Hari Ini, 5 Wakil Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar

Baca juga: Angin Puting Beliung Memorak-porandakan Tiga Kantor Dinas di Blora. Begini Kondisinya Sekarang

"Sekali lagi kami atas nama keluarga kedua keluarga yang bersatu ini keluarga adik kami ER dan keluarga adik kami Lango yang sudah bersatu untuk sama-sama bagaimana kita mengurus anak kita baik yang almarhum maupun Briptu ER," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.

"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Minggu (8/1/2023) siang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Polisi Tembak Warga di Sumba Barat, Keluarga Korban Minta Ringankan Hukuman Briptu ER"

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved