Berita Salatiga

Aksi Viral Sopir Ugal-ugalan Ditangkap Satlantas Polres Salatiga, Begini Nasibnya Sekarang

Sopir ugal-ugalan yang terekam video dan viral di media sosial diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulanginya.

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak sopir angkutan umum jurusan Suruh-Salatiga akibat aksi mengendarai oleng atau ugal-ugalan dan dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya pada Rabu (11/1/2023).

Aksi oleng tersebut di Jalan Osamaliki Kota Salatiga dan viral setelah diunggah di media sosial.

Sopir angkutan umum tersebut berinisial MSA yang merupakan warga Mesu Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.

Baca juga: Kecelakaan di Malang: Truk Bermuatan Kardus Tiba-Tiba Oleng dan Jomplang Tabrak Atap Toko

Tak lama, jajaran personil Polres Saatiga berhasil mengamankan sopir dan membawanya ke kantor Satlantas Polres Salatiga untuk dibina dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho mengatakan setelah aksi viral sang sopir, pihaknya segera memerintah jajarannya untuk melakukan penyisiran agar menemukan sopir maupun kendaraan.

“Pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan selanjutnya kita bawa ke kantor Satlantas Polres Salatiga guna dilakukan tindakan tegas berupa tilang,” kata AKP Betty kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/1/2023).

Dirinya mengaku untuk sementara kendaraan kita amankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pihaknya juga memberi edukasi kepada sopir untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

AKP Betty menambahkan bahwa sopir juga diminta untuk membuat surat pernyataan atas perbuatan yang dibuat.

“Sopir juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dengan menyatakan kesalahannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Solo, Penjual Kelapa Tewas Setelah Kendaraan Oleng

Selain itu, pihaknya melakukan pengejaran terhadap sopir angkutan umum ini  karena sudah dianggap membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya

 “Aksi oleng seperti ini  sudah sangat membahayakan keselamatan diri dan orang lain sehingga kita laksanakan tindakan tegas,” katanya.

Dirinya berharap dengan kejadian tersebut menjadi pelajaran dan mengutamakan keselamatan bagi para pengemudi serta masyarakat khususnya di Kota Salatiga. (han)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved