Berita Banyumas
4 Kakek Cabuli Anak 12 Tahun di Banyumas, Korban Hamil 3 Bulan, Ketahuan Setelah Keluarga Curiga
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Empat orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu AA (12) di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari pihak korban, Rabu (11/1/2023).
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja yang merupakan tetangga Korban," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/1/2023).
Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca juga: Ratusan Anak Ajukan Nikah Dini ke Pengadilan Agama, Alasan Hamil Duluan, Sebagian Besar Masih SMP
Baca juga: Spider-Man Asal Boyolali Bukan Superhero Kaleng-kaleng, Ga Mau Terima Imbalan dan Suka Menghilang
Adapun modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan.
Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah.
Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.
Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahui korban telah hamil 12 Minggu (3 bulan).
Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (jti)
Polisi Soroti Pagar Pengaman Lantai 4 Gedung UT Purwokerto, Penyebab Siswi SMK Tewas Terjatuh |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kasus Siswi SMK Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung Baru UT Purwokerto |
![]() |
---|
Polemik Uji Kompetensi Dokter UKMPPD 2025, Tribhata Banyumas: Perlu Regulasi Transisi yang Jelas |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Program Getuk Ketan 80K, Tantang Pegawai Turunkan Berat Badan |
![]() |
---|
Kakek 73 Tahun di Banyumas Setubuhi Gadis Disabilitas, Korban Diberi Imbalan Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.