Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ratusan Anak Ajukan Nikah Dini ke Pengadilan Agama, Alasan Hamil Duluan, Sebagian Besar Masih SMP

Ratusan anak di Ponorogo Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin  Pengadilan Agama setempat.

Editor: muslimah
freepik
Ilustrasi Hamil 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Ratusan anak di Ponorogo Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin  Pengadilan Agama setempat.

Mereka ingin menikah diusia dini karena berbagai alasan.

Mirisnya, 106 diantaranya masih sekolah tingkat SMP.

Baca juga: Spider-Man Asal Boyolali Bukan Superhero Kaleng-kaleng, Ga Mau Terima Imbalan dan Suka Menghilang

Selain alasan tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan pemohon hamil di luar nikah.

Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak sepanjang tahun 2022.

8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak, karena tidak ada unsur mendesak.

Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah, karena masih pelajar SMP atau usia 15 tahun.

Ada berbagai alasan menikah di usia dini dan yang paling banyak alasannya adalah hamil di luar nikah.

Petugas PA mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi pergaulan anak agar tidak terpaksa menikah di usia dini. (Kompastv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved