Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Arif Gemetar tak Bisa Berdiri Usai Nonton CCTV Brigadir Yosua,Telepon Atasan pun Sambil Jongkok

Arif kaget sebab cerita itu bertolak belakang dengan cerita tembak menembak yang dibangun Sambo

Editor: muslimah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

Arif masih terus menangis. Ia tampak terdiam beberapa saat hingga kemudian mengungkapkan ketakutannya.

"Rasa takut itu besar yang mulia. Kemarin ketika saya ceritakan beda dengan Pak Ferdy Sambo aja terus terang saya takut," ujar Arif.

Ia mengaku takut keluarganya bernasib sama dengan Brigadir J yang nyawanya dirampas oleh Ferdy Sambo.

"Istri saya sempat bilang ingat Pak, anak-anak. Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh. Gimana saya enggak kepikiran," kata Arif. "Berarti lebih besar takut ya?" tanya penasihat hukum Arif di dalam sidang itu. "Betul," jawab Arif.

Arif mengatakan istrinya juga sempat berniat tidak menyekolahkan anak-anaknya sebelum persidangan selesai.

Niat tersebut disampaikan sang istri saat membesuknya di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Niat itu, kata dia, didasari pihak keluarga yang takut dengan Ferdy Sambo.

"Jadi kemarin selesai sidang istri saya datang besuk menyampaikan kalau nanti Pak FS marah gimana anak-anak apa perlu kita...," ucap Arif seraya menangis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

"Apa perlu diliburkan dulu selama sebulan sampai dengan putusan selesai. Karena istri saya khawatir," sambungnya.(tribun network/riz/mat/aci/dod)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved