Berita Kriminal
Kronologi Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dibacok Pemuda Asal Madura, Korban Baru Pulang Acara Ormas
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologi pembacokan yang menewaskan seorang anggota Pemuda Pancasila.
TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologi pembacokan yang menewaskan seorang anggota Pemuda Pancasila.
Kronologi itu terungkap setelah pelaku berinisial FR (22) berhasil di tangkap polisi.
FR ditangkap di Semarang, saat hendak pulang ke kampung halaman di Madura.
Selain kronologi, polisi juga mengungkap motif pembunuhan tersebut yang dipastikan tidak terkait konflik ormas.
Baca juga: Pemuda Madura yang Bunuh Anggota Pemuda Pancasila Bekasi Sempat Lari ke Semarang, Dipicu Senggolan
Baca juga: Warga Semarang Pelaku Perampokan Rumdin Ancam Berbuat Asusila Ke Istri Wali Kota Blitar

Jajaran Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pemuda berinisial FR (22) yang jadi pelaku pembunuhan seorang anggota ormas bernama Renathus Pasaribu (48) di depan gerbang tempat hiburan malam (THM) Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1/2023) dini hari lalu.
Pelaku diketahui merupakan pemuda asal Madura.
Sedangkan korban adalah salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila.
Pemuda asal Madura itu ditangkap saat melarikan diri.
Ia kemudian digelandang kembali ke Mapolrestro Bekasi.
Kini, FR terancam hukuman 15 tahun penjara
Tak terkait keributan antar-ormas
Meski demikian, Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan peristiwa tersebut, tak berkaitan dengan konflik antar organisasi masyarakat (ormas), meski korban diketahui merupakan anggota ormas.
"Ini bukan konflik antar ormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian korban ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas."
"Itu iya benar faktanya demikian. Namun ini motifnya bukan konflik antar ormas, sifatnya sangat personal," kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (9/1/2023).
Pelaku FR, sambung Gidion, melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.