Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dibacok Pemuda Asal Madura, Korban Baru Pulang Acara Ormas

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologi pembacokan yang menewaskan seorang anggota Pemuda Pancasila.

Editor: rival al manaf
Warta Kota/Rangga Baskoro
Rilis ungkap kasus pembunuhan anggota ormas Pemuda Pancasila di Cikarang Barat. 

Sementata itu, pelaku FR mengaku tak merencanakan untuk membawa senjata tajam saat kejadian.

Ia menjelaskam sajam tersebut terbawa dan lupa disimpan di rumah.

"Biasanya saya bawa celurit karena takut kalau mau beli nasi malam-malam. Jadi sehari sebelumnya saya beli nasi malam-malam, terus besokannya saya lupa naro di rumah. Pas berantem baru ingat masih ada celurit di motor," kata pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.

FR dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved