Berita Kriminal
Kronologi Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dibacok Pemuda Asal Madura, Korban Baru Pulang Acara Ormas
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologi pembacokan yang menewaskan seorang anggota Pemuda Pancasila.
Editor:
rival al manaf
Warta Kota/Rangga Baskoro
Rilis ungkap kasus pembunuhan anggota ormas Pemuda Pancasila di Cikarang Barat.
Sementata itu, pelaku FR mengaku tak merencanakan untuk membawa senjata tajam saat kejadian.
Ia menjelaskam sajam tersebut terbawa dan lupa disimpan di rumah.
"Biasanya saya bawa celurit karena takut kalau mau beli nasi malam-malam. Jadi sehari sebelumnya saya beli nasi malam-malam, terus besokannya saya lupa naro di rumah. Pas berantem baru ingat masih ada celurit di motor," kata pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini.
FR dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.