Berita Sukoharjo
123 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang, 13 Pasangan tak Resmi Diamankan dalam Operasi KRYD di Sukoharjo
Saat melakukan razia di Bundaran Pandawa Solo Baru, petugas gabungan berhasil menindak 123 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang melintas
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat dan pelanggaran lalu lintas kasat mata di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (14/1/2023) malam.
Tim gabungan Polres Sukoharjo dengan TNI dan Satpol PP, melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar perhotelan, indekos, dan jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.
Saat melakukan razia di Bundaran Pandawa Solo Baru, petugas gabungan berhasil menindak 123 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang melintas.
Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.
Baca juga: Fakta Ayah di Blora 2 Kali Hamili Anak Kandungnya yang Difabel, Selama Ini Warga Tak Berani Mendekat
Baca juga: Hujan Lebat, Tanah dan Jalan di Perumahan Ungaran Asri Regency Kab Semarang Longsor 30 Meter Lebih
Para pelanggar ditilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas juga melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ke perhotelan dan indekos.
Petugas mengamankan 13 pasangan bukan suami istri, dan 1 botol minuman keras.
Pasangan yang tidak berstatus suami istri itu kemudian didata dan diperiksa.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, KRYD dalam rangka cipta kondisi menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
"Selain itu, pelaksanaan razia pelanggaran lalu lintas kasat mata tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Mengingat angka kecelakaan di Sukoharjo menduduki peringkat 5 tertinggi di wilayah Jawa Tengah," ungkapnya, Senin (16/1/2023)
Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya KRYD ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas kian menurun. (*)
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.