Berita Regional
Bentrokan 2 Kelompok Buruh PT GNI Tewaskan 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA, Berikut Fakta-faktanya
Dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dinyatakan tewas alibat bentrokan.
TRIBUNJATENG.COM - Dua kelompok buruh PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), terlibat bentrok.
Kejadiannya pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA) dinyatakan tewas.
Baca juga: Bentrokan Antarpekerja PT GNI Pecah, Rusdy Mastura Minta Proses Sesuai Aturan Hukum Berlaku
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.
“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” kata Didik, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (15/1/2023) siang.
Akan tetapi, Didik mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan mengenai identitas para korban tewas.
“Belum dapat saya. Susah di sana itu, tidak ada sinyal," ujar Didik.
Kronologi kejadian
Didik menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.
Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.
Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.
Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.
Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.
Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.
Bentrok dengan kelompok buruh lain
Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.
Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.
69 orang buruh ditangkap
Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut.
“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).
Didik pun memastikan, situasi saat ini di PT GNI telah kembali kondusif pasca bentrokan dua kelompok buruh.
"Perkembangan terakhir, kondisi sudah mulai kondusif, aparat keamanan juga ditambah di wilayah perusahaan, negosiasi dengan pekerja yang melakukan aksi mogok juga masih dilakukan," tutur Didik, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
"Untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak berlanjut, perbantuan dan penebalan pasukan Polri dari Brimob dan Polres Morut sudah disiagakan di lokasi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Bentrokan Dua Kelompok Buruh PT GNI: 2 Pekerja Lokal dan 1 TKA Tewas, Aset Perusahaan Dibakar Massa"
Baca juga: FAKTA Bentrokan di PT GNI, 2 Pekerja Lokal dan Satu Pekerja Asing Tewas Dalam Kerusuhan
Intip Ventilasi Lihat Kaki, YS Histeris Usai Dobrak Pintu Temukan Istri dan 2 Anaknya Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya |
![]() |
---|
"Saya Sudah Lelah Hidup Terlilit Utang," Isi Surat Wasiat Ibu Sebelum Tewas Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.