Berita Regional
Estafet Penculikan 1.806 Km: Kisah Bilqis, Balita Makassar Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam
Perjalanan panjang korban penculikan Bilqis Ramadhany (4) harus menempuh jarak hingga 1.806 kilometer saat dibawa kabur para pelaku dari rumahnya.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Bilqis Ramadhany (4) diculik dari Makassar pada 2 November 2025 dan menjadi korban penjualan anak secara estafet dengan nilai transaksi mencapai Rp 80 juta. K
- orban dibawa melintasi jarak 1.806 km hingga akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam, Kabupaten Merangin, Jambi.
- Polisi berhasil menangkap dua pelaku utama di Jambi, dan Bilqis ditemukan selamat untuk kemudian dibawa kembali ke Makassar.
TRIBUNJATENG.COM. JAMBI - Perjalanan panjang korban penculikan Bilqis Ramadhany (4) harus menempuh jarak hingga 1.806 kilometer saat dibawa kabur para pelaku dari rumahnya.
Bilqis diculik secara estafet oleh para pelaku dari Makassar, Sulawesi Selatan hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB.
Diketahui bilqis awalnya dijual sebesar Rp 3,5 juta melalui perantara, kemudian dijual lagi ke perantara lainnya sebesar Rp 80 juta.
Baca juga: Waspada Modus Baru Penculikan Anak SD: Pelaku Pura-pura Tanya Alamat Sebelum Mencoba Menarik Korban
Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Polisi juga telah menangkap dua orang terduga penculik Bilqis di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/21/2025) pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, polisi kemudian menginterogasi terduga pelaku, hingga akhirnya mengetahui keberadaan Bilqis.
"Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (9/11/2025).
Setelah polisi melakukan pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.
Dua pelaku, Mery Ana dan lelaki bernama Ade Friyanto Syaputera, ditangkap tim gabungan Polda Jambi karena menculik Bilqis.
Pelaku bernama Ade Frianto Syahputra (36), laki-laki, tidak bekerja, beralamat di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pelaku lainnya bernama Mery Ana (42), perempuan, ibu rumah tangga beralamat di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Alamat kedua pelaku berada di daerah Bangko, pusat Kabupaten Merangin.
Jarak Bangko dengan Kota Jambi sekira 255 kilometer dan dapat ditempuh via jalur darat sekira 5 jam lebih sedikit.
Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengatakan keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251109_Bilqis-Ramadhany-balita-korban-penculikan_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.