Kriminal Hari Ini

Duel Santri Berujung Maut di Grobogan, Berikut Kronologis Menurut Polisi

Dua santri Ponpes Al Hamidah Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan adu pukul hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI seseorang tewas seusai berduel. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Satreskrim Polres Grobogan masih mendalami kasus duel dua santri yang berujung maut.

Kini tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian.

Sejumlah saksi, baik pengurus pondok pesantren (ponpes) hingga para santri masih dilakukan pemeriksaan.

"Iya, masih kami dalami, baik keterangan para saksi maupun hasil rekontruksi," ujar Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).

Polisi tampak hati-hati dalam penanganan kasus tersebut.

Sebab, baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.

Baca juga: Bercanda Berujung Perkelahian Maut, Satu Santri Tewas Usai Menciumkan Keteknya Ke Teman di Grobogan

Selain itu, polisi juga belum menentukan pasal yang menjerat tersangka, lantaran masih hendak memeriksa materi perkara.

"Tentu karena ini anak-anak penanganan berbeda dengan yang dewasa," ungkapnya.

Terkait hasil autopsi, AKP Kaisar menyebut, bakal keluar dalam pekan ini.

Proses autopsi sudah dilakukan Minggu (15/1/2023) malam.

"Autopsi sudah dilakukan oleh tim forensik dan dalam minggu-minggu ini keluar," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dua santri Ponpes Al Hamidah Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan adu pukul hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Dua santri tersebut masing-masing TNU (14) dan MQH (13), santri asal Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Santri TNU meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved