Liputan Khusus
Polda Jateng Efektifkan Tilang Elektronik Dilengkapi Manual, Pengendara: Jangan Ada Pungli
Tilang manual diterapkan lagi mulai Januari 2023. Polri memberlakukan tilang manual beriringan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias
Dirinya juga ingin pemerintah lebih ketat lagi dalam mengeluarkan SIM. Jangan ada calo-calo yang bisa membantu membuatkan SIM tanpa perlu tes. Sebab, pemegang SIM perlu tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di jalan.
"Punya SIM ya harus tahu di jalan raya itu seperti apa. Termasuk uji KIR itu diperketat lagi. Agar tidak ada kendaraan ODOL," harapnya.
Gagal Uji SIM
Berawal saat terjaring razia kelengkapan kendaraan, membuat Rozi akhirnya memutuskan untuk membuat SIM. Namun demikian dia gagal dalam ujian praktik.
Dia menyadari pentingnya SIM karena sebagai legalitas yang menunjukkan bahwa seseorang layak mengemudikan kendaraan di jalan.
"Sebelum kena tilang, saya pernah coba membuat SIM tapi gagal. Saat itu gagal karena ujian praktiknya tidak lolos. Padahal saya sudah ditawari oleh calo untuk membuat SIM. Tapi saya tak mau karena itu tindakan curang," jelasnya.
Kesal karena sudah gagal mendapatkan SIM, Rozi memutuskan untuk mencoba membuat SIM lagi beberapa bulan kemudian.
Hasilnya sama saja, dia tidak lolos karena hasil ujian praktiknya kurang memenuhi standar yang ditentukan.
"Ya sudah, saya pikir tidak perlu SIM lagi asal tidak melanggar lalu lintas di jalan. Eh kok nggak lama setelah itu saya kena tilang karena ada operasi," ujarnya.
Setelah itu Rozi terpaksa harus mengikuti sidang untuk mengambil barang bukti tilang berupa STNK motornya. Ia merasa capek saat sidang karena harus antre lama dan membayar denda.
"Benar-benar pengalaman yang tidak enak. Akhirnya saya coba lagi tapi pakai jalan pintas saja. Kebetulan teman saya mengenalkan seseorang yang bisa membuat SIM tanpa tes. Meskipun lebih mahal biayanya, yang penting saya punya SIM," tuturnya.
Berbeda dengan Rozi. Lukman lebih memilih membuat SIM sejak usianya menginjak 18 tahun. Dirinya sadar sebelum mengendarai motor di jalan umum perlu kelengkapan surat-surat agar aman.
"Karena orangtua waktu itu juga ingin saya bikin SIM dulu baru boleh pakai motor. Kalau tidak punya ya tidak boleh jauh-jauh perginya," ucapnya.
Sebelum membuat SIM, Lukman sudah mempelajari bagaimana cara agar lolos ujian SIM. Benar saja, satu kali percobaan dirinya lolos untuk mendapatkan SIM.
Survei Harga Kebutuhan Pokok di Jateng, Harga Cabai dan Bawang Stabil |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong Naik Rp 3 Ribu, Mendag Zulkifli Hasan Blusukan di Pasar Kota Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Buka Kanal Aduan THR, Bisa Lapor Melalui WhatsApp |
![]() |
---|
Disnaker Minta THR Pekerja Jangan Dicicil, Laporkan Jika Menemukan |
![]() |
---|
LIPSUS : Penjualan Miras Makin Terang-terangan, Pengurusan Izin Miras masih Abu-abukah? |
![]() |
---|