Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Ratusan Kades Demak Ikut Demo Di Depan DPR RI, Minta Kembalikan Hak Kades Secara Penuh

Para Kades yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) antara lain menuntut masa jabatan kepala desa (kades) dairi6 tahun menjadi 9 tahun

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Suasana Para Kades Demak yang mengikut Demo di Depan Kantor DPR RI 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ratusan Kades di 14 Kecamatan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ikut serta demo di  depan DPR RI, Jakarta untuk menuntut masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Diketahui sebanyak 245 Kades di Kabupaten Demak ikut berangkat ke Jakarta secara bersama-sama pada senin malam (16/1/12023).

Para Kades yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) antara lain menuntut masa jabatan kepala desa (kades) dairi6 tahun menjadi 9 tahun

Baca juga: Kata Emak-emak Soal Elpiji 3 Kg Cuma Dijual di Penyalur Resmi: Jauh, Pakai KTP, Bayar Lagi

Baca juga: Cerita 49 Kepsek SMP di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati Nonaktif, Diminta Setelah Pelantikan

Satu diantara Kades yang ikut demo, yaitu Kades Surodadi, Supriyanto mengatakan bahwa peraturan tersebut harus masuk dalam Prolegnas

"Tuntutan kami adalah untuk menuntut undang undang desa yang secara umum masuk Prolegnas di tahun ini," kata Agus Buang sapaan akarabnya, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya DPR RI juga bisa segera merealisasi peraturan tersebut secara utuh.

"Belum terealisasi undang undang desa nomor 6 belum terealisasi secara utuh untuk mengembalikan kedaulatan desa," ujarnya.

Pada intinya lanjut kata dia, para Kades ingin mendapatkan hak - hak secara penuh yang seharusnya diberikan oleh pemerintah pusat melalui peraturan tersebut.

"Untuk melakukan yudisial review tentang undang desa yang di susun tahun 2014. Pemerintah pusat bisa merealisasi, memberikan hak dikembalikan desa, seperti tata cara penggunaan dana desa, atau peluncur dana desa  10persen dari APBN di potong utang negara mengurangi program lainnya, masih 5 persen APBN," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved