Berita Semarang
Viral Video Tukang Parkir Liar Tarik Tarif Rp 50 Ribu di Jalan Agus Salim Kota Semarang
Viral video tukang parkir liar menarik tarif Rp 50 ribu per kendaraan di Jalan Agus Salim, Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
Pihaknya menjadwalkan rutin penertiban parkir liar di Kota Semarang.
Dishub bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Penertiban penggunanya dengan Satlantas, kalau juru parkir dengan Shabara. Ada yang dengan reserse Polrestabes," sebutnya.
Adapun retribusi parkir tepi jalan umum sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2018 dikenakan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 3.000 kendaraan roda empat, dan Rp 15 ribu untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Sedangkan, tarif parkir khusus sesuai dengan Perwal Nomor 37 Tahun 2021 sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp 15 ribu untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang: Oleng di Tikungan, Mobil Tabrak Pohon lalu Hantam Truk Parkir
Selain itu, ada tarif parkir insidentil.
Danang mengatakan, tarif parkir insidentil dua kali lipat dari parkir umumnya. Tarif parkir insidentil berlaku jika terdapat event atau kegiatan.
"Tarif parkir insidentil diperbolehkan dengan izin. Lokasi kami tentukan, juru parkir kami awasi dan harus punya karcis khusus," sebutnya. (eyf)
| Ketinggian Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Masih Capai 60 Sentimeter, Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Akademisi USM Soroti Penyebab Banjir di Kaligawe Semarang yang Berkepanjangan |
|
|---|
| Pasokan Aman di Tengah Genangan: Pertamina Salurkan 750 Tabung LPG 3 Kg Saat Operasi Pasar |
|
|---|
| Penanganan Banjir di Semarang, Wali Kota: Sudah 60 Persen Sodetan Dikerjakan |
|
|---|
| Nasib Pilu Korban Kekerasan Seksual Semarang, 4 Tahun Kasus di Meja Polisi Tanpa Kejelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-viral-penarikan-parkir-liar-di-media-sosial-tiktok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.