Kriminal Hari Ini

Dua Orang DPO Polres Pekalongan, Pengembangan Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Kayuguritan

Dari hasil pemeriksaan pasca penggerebekan judi sabung ayam di Pekalongan, ada 2 orang yang dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria membenarkan adanya penggerebekan judi sabung ayam di Desa Kayuguritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

"Penggerebekan memang ada."

"Dilakukan Polda Jateng pada Selasa (17/1/2023), kemudian dibackup Polres Pekalongan," kata AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/1/2023).

Dari hasil tersebut, pihaknya mengamankan 28 orang dan mereka langsung dibawa ke Polres Pekalongan untuk dimintai keterangan.

AKBP Arief mengungkapkan, 28 orang yang diamankan itu hanya berada di dalam arena.

Baca juga: Berapa Banyak RTLH Dipugar Tahun Ini di Pekalongan? Tahun Lalu Ada 482 Unit

Baca juga: Pasca Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Pekalongan, 28 Orang Dipulangkan, Polisi: Mereka Penonton

"Kami tidak melakukan pengejaran sampai ke sungai dan lain sebagainya tidak."

"Kami, hanya pada saat itu yang bermain siapa, itulah yang kami amankan."

"Pada Rabu (18/1/2023) sesudah dimintai keterangan, mereka langsung dikembalikan kepada keluarganya."

"Kami hanya minta keterangan siapa penyelenggara kegiatan sabung ayam ini," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada 2 orang yang dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang kami masukkan ke DPO."

"Berinisial S dan J," tambahnya.

Kemudian dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang dan ayam.

"Kami amankan 28 ayam untuk dijadikan barang bukti," ucapnya.

Baca juga: Diduga Kabur ke Sungai Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam, 3 Orang Tewas Tenggelam di Pekalongan

Baca juga: Dalam Sehari, 2 Warga Pekalongan Ditemukan Meninggal di Sungai

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved