Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ngeyel! Sebagian Pedagang Pasar Bitingan Kudus Kedapatan Jual Makanan yang Mengandung Zat Berbahaya

Beragam zat kimia berbahaya pada pangan masih tersebar di pasar-pasar daerah. Zat tersebut seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Sidak tindak lanjut terhadap temuan bahan pangan mengandung zat berbahaya di Pasar Bitingan Kudus, beberapa pedagang masih nekat berjualan dengan alasan yang beragam, Kamis (19/1/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Beragam zat kimia berbahaya pada pangan masih tersebar di pasar-pasar daerah. Zat tersebut seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil. 

Keempat bahan kimia tersebut dilarang digunakan untuk pangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun sebagian pedagang pasar masih ngeyel menjual barang-barang tersebut.

Seribu alasan menjadi dalih para pedagang untuk berjualan makanan yang mengandung zat tersebut, mulai dari sudah biasa berjualan, terlanjur kulak, ataupun hanya mengisi etalase agar tidak kosong.

Baca juga: Polres Brebes Selidiki Dugaan Pemerasan dan Penipuan Oknum LSM ke Keluarga Pelaku Pemerkosaan 

Baca juga: Sekolah Bantah Keluarkan Paksa Korban Rudapaksa 4 Kakek di Banyumas, Kepsek: Saya Justru Melindungi

Hal tersebut, terjadi di Pasar Bitingan Kabupaten Kudus saat ada tindak lanjut dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah terkait temuan zat bahaya pada makanan pada tiga bulan lalu.

Seperti pewarna tekstil pada kerupuk, bleng, formalin pada teri nasi, boraks dan formalin pada bakso, rhodamin B pada terasi.

Hingga kini, sebagian pedagang masih saja ngeyel dan menjual makanan berbahan zat berbahaya.

Seperti yang dilakukan oleh Istikomah, yang kedapatan masih menjual bleng di kiosnya.

Bleng tersebut dia dapatkan dari Juwana Pati.

"Saya jualnya Rp 2.000-Rp 4.000, setahu saya kalau dari kecil bikin gendar, kerupuk itu memang harus pakai bleng. Saya sudah lama, memang dari dulu pakai ini," jelasnya, Kamis (19/1/2023).

Saat ini, barang-barang miliknya diminta oleh pihak Disperindag Jateng untuk disimpan dan tidak dijual kembali.

Namun Istikomah mengaku hendak menjual kembali bleng ketika dibutuhkan oleh konsumen.

"Kalau ini mungkin tidak, besok kalau ada yang butuh mungkin iya. Itu kan belum habis ngabisin stok dulu aja," jelasnya.

Sementara itu, pedagang ikan, Sri Asih yang kedapatan menjual teri nasi dan cumi kering berformalin mengatakan bahwa dirinya terpaksa berjualan barang tersebut.

"Biasanya saya tidak jual yang ini. Saya jualnya yang bagus, kalau jualan ini tidak laku. Mau gimana lagi dari pada kosong saya isi siapa tahu ada yang cari," katanya.

Nantinya, teri nasi tersebut akan dia kembalikan atau tukar barang lainnya kepada para tengkulak.

Usai melakukan sidak lanjutan, Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Senen, mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan beberapa bahan yang mengandung formalin.

Dirinya kembali melakukan kontrol pasar, untuk melihat apakah masih ada pedagang yang nekat berjualan barang mengandung zat berbahaya tersebut.

"Ada beberapa pedagang yang masih nekat untuk berjualan namun juga ada yang sudah tidak jualan lagi. Seperti bleng, bakso boraks sama teri," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa semuanya sudah diminta untuk ditarik dan agar tidak dijual lagi, sebaiknya menjual produk yang aman.

Pada Pasar Bitingan Kudus, dari 79 Sempel yang negatif formalin yakni 66 dan sisanya mengandung formalin yang terdiri dari ikan asin, dan komoditi lain seperti bakso.

Apabila masih nekat berjualan, pihak Dinas sekitar akan melakukan sangsi pencabutan hak dasar atau berjualan. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved