Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tata Ruang Kota Semarang Masih Bermasalah, Pilus: Banyak Pengembang Menyengsarakan Penghuninya

Walaupun sudah berizin, biasanya Pemkot Semarang lepas kontrol, lepas pantauan, sehingga persyaratan yang dipenuhi tidak dilakukan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang, di Gets Hotel Semarang, Kamis (19/1/2023). 

"Mereka melanggar aturan yang sudah ditentukan."

"Dampaknya tentu pada Semarang bagian bawah," ucapnya. 

Selain tata ruang, subdrainase di setiap lingkungan perumahan harus diperhatikan.

Meskipun sungai di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah dinormalisasi, bisa saja terjadi banjir jika drainase lingkungan tidak lancar.  

"Memang banjir yang kemarin ini bareng dengan pasang air luat, jadi agak lama surutnya."

"Tapi, kalau drainase lingkungan sudah dibenahi dan diatur, sungai mengalir lancar meskipun dibarengi rob."

"Ini bisa diatasi menggunakan pompa sambil menunggu tanggul laut selesai dibangun, tentu bisa mengurai banjir," terangnya. (*)

Baca juga: Berapa Banyak RTLH Dipugar Tahun Ini di Pekalongan? Tahun Lalu Ada 482 Unit

Baca juga: Merespon Usulan Jabatan 9 Tahun Kades, PPDI Karanganyar: Tetaplah Mengacu UU Nomor 6 Tahun 2014

Baca juga: Kenalkan Layanan E-Berpadu Kepada Masyarakat, Cara Lain PN Batang Wujudkan Peradilan Digital

Baca juga: Karyawan JJ Spa dan Reflexologi Tegal yang Gelapkan Rp 1,5 Miliar Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved