Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

876 Warga Kota Semarang Daftar Panwaslu Kelurahan, Berikut Jumlah Rinciannya di Tiap Kecamatan

Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan di Kota Semarang akan dilaksanakan pada 28 Januari 2023.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
BAWASLU KOTA SEMARANG
Proses pendaftaran Panwaslu kelurahan di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 876 warga Kota Semarang mendaftarkan diri menjadi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan untuk Pemilu 2024

Panwaslu kecamatan resmi menutup pendaftaran Panwaslu kelurahan pada 19 Januari 2023 pukul 17.00.

Tercatat, 876 orang mendaftarkan diri di berbagai kecamatan di Kota Semarang

Rinciannya, 473 pendaftar laki-laki dan 403 pendaftar perempuan dengan berbagai latar belakang.

Baca juga: SMKN 5 Semarang Diserang 6 Orang Tak Dikenal, 1 Pelajar Kena Luka Bacok

Ada 29 pendaftar di Kecamatan Tugu, 64 di Mijen, 58 di Ngaliyan, 61 di Semarang Barat, 45 Semarang Utara. 

Kemudian, Semarang Tengah ada 53, Semarang Timur ada 41, Tembalang 78, Banyumanik 83, Gajahmungkur 43, 
Gunungpati 78, Candisari 32, Gayamsari 35, Pedurungan 73, dan Genuk 61. 

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Lianasari mengatakan, terdapat kenaikan dua kali lipat dibanding Pemilu 2019.

Pada rekruitmen Panwaslu Kelurahan pada Pemilu 2019 ada 429 pendaftar.  

"Selanjutnya sejumlah pendaftar tersebut akan dilakukan kroscek kelengkapan berkas terlebih dahulu untuk menentukan kelolosan administrasi," terang Lianasari kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/1/2023). 

Pendaftar, kata dia, juga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas mulai 20 hingga 22 Januari 2023.

Baca juga: Disdukcapil Semarang Jemput Bola Bantu Korban Banjir Bandang Urus Dokumen Kependudukan

Jika masih terdapat kurang terpenuhinya pendaftar akan dilakukan proses perpanjangan mulai 24 hingga 26 Januari 2023. 

Menurutnya, proses penerimaan berkas berjalan baik dan sesuai ketentuan.

Panwaslu kecamatan juga telah memberikan layanan yang baik dengan aktif merespon berbagai informasi yang dibutuhkan oleh pendaftar. 

"Pendaftar harus mempersiapkan diri karena jika lolos selanjutnya akan ada tahapan wawancara yang akan memperdalam keahlian pendaftar dalam bekerja dan wawasan kepemiluan," ungkap Lianasari. 

Baca juga: Panen Raya Jambu Kristal Tembus 2 Kuintal Per Minggu di Kebun Buah Agro Cepoko Semarang

Dia menambahkan, pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan akan dilaksanakan pada 28 Januari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved