Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Narapidana Dikhitan Seusai Jadi Mualaf di Lapas Kelas IIB Slawi Tegal, Hidayahnya Muncul Saat Magrib

Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mualaf berinisial H (19) dikhitan di Klinik Lapas Kelas llB Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (19/1/2023).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
PKBI Kabupaten Tegal
Foto warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial H (19), melakukan khitan di Klinik Lapas Kelas llB Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (19/1/2023) sore kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mualaf berinisial H (19), melakukan khitan di Klinik Lapas Kelas llB Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (19/1/2023) sore kemarin.  

Kepala Lapas Kelas llB Slawi, Winarso, melalui Kasi Binadik, Anistyo Gunar Afrilla, menjelaskan alasan H melakukan khitan lantaran sudah menjadi mualaf.

Sehingga proses khitan atau sunat ini murni kemauan yang bersangkutan, tidak ada paksaan dari pihak manapun, termasuk dari Lapas llB Slawi.

Baca juga: Khitan Massal ZamZam Group di Bringin Semarang, Lutfia: Ini Jadi Agenda Rutin Tahunan

"Ya sebelumnya kami melakukan musyawarah dulu dengan pihak keluarga H dan disetujui. Kemudian saat membimbing H mengucapkan dua kalimat syahadat, kami dibantu dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal," ungkap Anistyo, pada Tribunjateng.com, Jumat (20/1/2023).

Tidak lupa, pada kesempatan itu, Anistyo mengucapkan terimakasih kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, dan tim dokter dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Tegal yang telah membantu proses sunat gratis ini.

"Terimakasih juga saya sampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tegal yang sudah membantu terlaksananya khitan gratis ini," ujarnya.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Tegal, Bani Mustofa, mengungkapkan pihaknya sudah 10 tahun terakhir mendampingi WBP melakukan proses mualaf.

Tapi, untuk melakukan proses khitan baru dua kali ini.

Baca juga: 120 Anak Ikuti Khitan Massal Dalam Rangka HUT ke-105 Karanganyar

Bani bercerita, ia sempat menanyakan kepada H sejak kapan mendapat hidayah atau motivasi yang mendasari H memeluk agama islam.

H pun mengaku bahwa keinginan menjadi mualaf sudah muncul sejak masih di dalam tahanan Polres Tegal.

Entah bagaimana, saat itu H mengaku tiba-tiba ingin melaksanakan salat magrib dengan yang lainnya. 

Dari situlah, akhirnya H yakin untuk pindah agama menjadi islam. 

"Akhirnya H memeluk agama islam pada 6 Desember 2022 lalu, dan kami menyarankan untuk segera melakukan khitan, karena untuk melengkapi syariat islam," jelas Bani. 

Dokter yang melakukan khitan dan salah satu relawan Klinik Mitra Sehat Sejahtera PKBI Kabupaten Tegal, Teguh Sukma Wibawa, mengatakan proses khitan berjalan lancar dengan menggunakan teknik laser.

Baca juga: Kapan Khitan Massal Gratis Oleh DT Peduli Jateng Diadakan Lagi?

Adapun sejak tahun 2010, PKBI sudah menjadi mitra Lapas Kelas llB Slawi termasuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan pada kelompok rentan.

Lewat kegiatan tersebut, dikatakan Teguh sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat.

"Ya sekitar 3-5 hari luka khitan sudah bisa kering. Nanti tiga hari kedepan kami akan melakukan pemeriksaan atau pengecekan ulang," pungkasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved