Berita Semarang
Video Mantan Lurah Sambirejo Purwoko Minta Hakim Bebaskan Tuntutan Selama 2 Tahun
Kasus pemalsuan dokumen penguasaan fisik tanah di Kelurahan Sambirejo disidangkan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
Menurut dia dari perkara itu seharusnya dibuktikan dulu secara perdata untuk menentukan kepemilikan tanah itu. Sebelumnya perkara itu pernah diajukan gugatan perdata dan hasil putusannya adalah Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
"Klien saya dilaporkan tahun 2018 dan baru ditindak lanjuti baru-baru ini," tuturnya.
Ia mengatakan tanah tersebut hingga saat belum dilakukan pengukuran. Bahkan sertifikat tanah telah diagunkan ke bank.
"Bukti yang dilampirkan disini baru hanya foto copyan saja," tuturnya.
Jaksa Penuntut Umum Yogi Budi Aryanto mengatakan dalam tuntutannya kedua terdakwa tersebut diduga melakukan pemalsuan surat penguasaan fisik tanah. Penguasaan fisik tanah itu digunakan untuk pembuatan sertifikat.
"Penguasaan fisik tanah itu ternyata tidak pernah dikuasai oleh ahli waris. Namun kedua terdakwa ini berperan aktif dalam pembuatan dokumen itu. Hal ini diceritakan oleh para saksi yang dihadirkan dalam persidangan," tuturnya.
Ternyata, sebelum adanya penguasaan fisik tanah itu telah beralih. Objek tanah itu telah ditingkatkan dari Letter C menjadi sertifikat oleh Soemoredjo yang merupakan kakek dari ahli waris.
"Tanah itu kemudian dijual kepada pihak ketiga. Pihak ketiga ini pun membeli tanah telah dilengkapi sertifikat," imbuhnya.
Ia mengatakan kedua terdakwa dituntut dua tahun penjara. Jaksa menganggap keduanya berperan aktif memalsukan penguasaan fisik tanah.
"Keduanya dijerat pasal 263 ayat 1 Jo pasal 55 KUHP," ujarnya. (*)
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 3 September 2025: Berawan |
![]() |
---|
Air Mata Haru Ratusan Mahasiswa Unnes saat Tabur Bunga, Aksi Solidaritas untuk Iko Juliant Junior |
![]() |
---|
Polisi Revisi Lokasi Kecelakaan Iko Mahasiswa FH Unnes, Tetap Bantah Korban Meninggal Dianiaya |
![]() |
---|
Tolak Angin Sido Muncul Gelar Seminar Nasional Pemanfaatan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat |
![]() |
---|
"Iko In Here" Jejak Duka Kematian Mahasiswa Unnes, Iko Sudah di Surga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.