Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemukul Lansia Pakai Senjata Api Ini Ditangkap Warga Saat akan Mencuri Motor di Pekunden Semarang

Polisi membekuk Dian Muhanto alias Bolot, pelaku pemukulan terhadap seorang lansia.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dian Muhanto alias Bolot dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang. Dian pelaku pemukul Ibnu Umar menggunakan senjata api rakitan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi membekuk Dian Muhanto alias Bolot, pelaku pemukulan terhadap seorang lansia Ibnu Umar dengan senjata api rakitan, di  Jalan Bulu Magersari III Rt 004 Rw 005, Kelurahan. Pindrikan Kidul,  Kecamatan Semarang Tengah.

Pelaku memukul dan merampas ponsel korban pada Kamis (12/1/2023).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku melakukan aksinya pada pukul 09.30.

Pemukulan berawal ketika pelaku dipotret korban menggunakan ponsel. Korban memotret karena melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan.

"Pelaku tidak terima dan mendatangi Umar di rumah. Pelaku melakukan penganiayaan yakni memukul korban dengan senjata api rakitan. Pelaku juga membawa ponsel milik korban," tutur dia, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, pelaku tertangkap di Pekunden Seminggu setelah kejadian. Pelaku ditangkap oleh masyarakat saat akan mencuri sepeda motor.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang melakukan tindakan percobaan pencurian tapi telah diketahui masyarakat. Pelaku ditangkap pada 17 Januari 2023," tuturnya.

Dian Muhanto alias Bolot dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang. Dian pelaku pemukul Ibnu Umar menggunakan senjata api rakitan.
Dian Muhanto alias Bolot dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang. Dian pelaku pemukul Ibnu Umar menggunakan senjata api rakitan. (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Kapolres mengatakan pelaku sebelumnya juga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Manyaran.

Saat ini polisi sedang mengembangkan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

"Senjata yang digunakan pelaku tidak ada peluru. Senjata itu bukan organik tetapi rakitan. Kami akan mencari pemilik senjata api tersebut," tutur dia.

Ia menuturkan pelaku merupakan seorang residivis pada kasus yang sama. Pelaku telah menjalani pidana sebanyak dua kali. Tidak hanya itu pelaku juga pernah kabur dari tahanan Polsek Semarang Tengah pada tahun 2008

Sementara itu Bolot mengaku senjata api itu didapat dari temannya.

"Saya dapat dari teman yang menggadaikan pistolnya. Saya bayar gadai tersebut sebesar Rp 500 ribu," tuturnya.

Ia mengaku saat akan ditangkap akan mencuri sepeda motor.

Bolot juga membenarkan bahwa sebelumnya telah berhasil menggondol sepeda motor Beat di wilayah Manyaran.

"Saya juga  bawa kunci T untuk mencuri motor," tutur dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved