Berita Viral

Viral Kepala Pak Guru Petak Dipotong Paksa Orangtua Siswa yang Tak Terima Anaknya Kena Razia Rambut

Viral di media sosial seorang guru kepalanya petak karena dipotong rambutnya oleh orangtua siswa yang tak terima anaknya terkena razia rambut.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Kondisi rambut Pak Guru Ulan Hadji yang digunting paksa (dilingkari) oleh orang tua siswanya karena telah menggunting rambut siswanya yang dinilai panjang. Guru SDN 13 Paguyaman ini juga bahkan dimintai pernyataan bersalah. 

Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru di ruangan kelas, “Mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini," kata Insan Dai.

Insan Dai mempertanyakan surat damai yang dibuat setelah kasus ini mencuat.

Ia menduga kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada surat pernyataan, dalam surat ini ia menilai konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan guru Ulan Hadji.

Menurutnya surat pernyataan ini harusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji malah yang meminta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah.

Namun, pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.

Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, Rabu (18/1).

Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui sudah keliru indakan mereka.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku di Wonosobo Bulan Januari Naik, Menjangkit Pada Ternak yang Belum Divaksin

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain PSIS Semarang vs Arema FC, Pemain Baru Dipasang Lagi

Baca juga: Viral Video Buaya Antar Jenazah Balita yang Hanyut di Sungai Mahakam Kutai dalam Kondisi Utuh

Menanggapi surat pernyataan guru Ulan Hadji tersebut, Ariyanton Tahiju mengakui kepala surat pernyataan guru tidak dikoreksi.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved