Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Sepeda Onthel Juga Disita Polisi, Pelaku Warga Purwokerto Ini Bobol Toko, Masuk Melalui Jendela

Pencurian diketahui saat saksi Fajar dan Ninik pada Kamis (19/1/2023) sekira pukul 07.00 berangkat bekerja sebagai karyawan di Toko Kopina Jaya Abadi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRESTA BANYUMAS
AA (26) laki-laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan sedang diperiksa petugas Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur karena melakukan pencurian. Pelaku ditangkap di Jalan Stasiun Timur Purwokerto, Sabtu (21/1/2023). 

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Baca juga: Sambut Satu Abad NU, Bupati Arief Rohman Sarankan Kader Blora Gelar Acara Seperti di Solo

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, Menag: Jangan Lakukan Perilaku Koruptif

Baca juga: Serunya Liburan Imlek di Saloka Theme Park Kabupaten Semarang

Baca juga: Mpok Alpa Ditipu Rp 2 Miliar, Raffi Ahmad Ogah Bantu: Gak Ada Kwitansi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved