Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Apakah Program Ruspin? Tahun Ini Sasar 20 Warga Kurang Mampu di Pekalongan

dalam program Ruspin ini, per penerima manfaat mendapat bantuan anggaran Rp 36,8 juta. Dimana Rp 35 juta berupa material dan sisanya upah tenaga.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
ILUSTRASI - Sampel RTLH yang telah dipugar pada 2022 oleh tim Dinperkim Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan berupaya membantu masyarakat kurang mampu untuk mewujudkan rumah layak huni.

Disamping melaksanakan program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) dari APBD Kota Pekalongan, Dinperkim juga mendapat bantuan anggaran Pemprov Jateng untuk melaksanakan pembangunan rumah baru dengan metode atau tipologi rumah unggul panel instan (Ruspin).

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan, pada 2022 Kota Pekalongan mendapat bantuan dari Disperakim Jateng untuk membangun Ruspin.

Ruspin adalah teknologi konstruksi bangunan modern yang digunakan Pemprov Jateng untuk membangun rumah tahan gempa yang dilaunching sejak 2020.

Baca juga: Perayaan Imlek di Kota Pekalongan Berlangsung Aman

Baca juga: Berikut Ragam Rencana Inovasi Museum Batik Pekalongan Tahun Ini, Gedung Juga Diupgrade

"Pada 2022, Pemkot Pekalongan melalui Dinperkim mendapatkan bantuan pembangunan rumah baru dengan tipologi ruspin atau rumah unggul panel instan sebanyak 28 unit," kata Andrianto kepada Tribunjateng.com, Senin (23/1/2023).

Pihaknya menjelaskan, ruspin memiliki dua sistem pengerjaan.

Yaitu ruspin pembangunan baru mandiri untuk warga miskin yang kekurangan rumah dan ruspin terdampak bencana untuk daerah rawan bencana.

Andrianto menyebutkan, dalam program pembangunan Ruspin ini, per penerima manfaat mendapat bantuan anggaran Rp 36,8 juta.

Rinciananya Rp 35 juta bantuan material dan Rp 1,8 juta untuk upah tenaga.

"Adapun sasaran penerima manfaat program pembangunan Ruspin dari Pemprov Jateng adalah mereka yang belum memiliki rumah, namun telah memiliki lahan dan yang bersangkutan merupakan keluarga prasejahtera."

"Atau setidaknya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, pada tahun ini untuk program pembangunan Ruspin di Kota Pekalongan dialokasikan sebanyak 20 unit. (*)

Baca juga: Tiga Penyebab Warga Bisa Merusak Kualitas Pemilu, Bawaslu Jepara: Jadilah Pengawas Partisipatif

Baca juga: Begini Kala Warga Memanfaatkan Libur Imlek, Perkebunan Teh Tambi Wonosobo Jadi Jujukan Favorit

Baca juga: 585 Anggota PPS Terpilih Dilantik Besok Selasa, KPU Jepara: Setelahnya Mereka Bentuk Pantarlih

Baca juga: Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 2 Limpung Belajar Olah Sampah Menjadi Kompos dan Ecobrick

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved