Berita Internasional
Inilah Sosok Muhammad Said Jemaah Indonesia Divonis Penjara 2 Tahun Kasus Pelecehan di Depan Kakbah
Seorang jemaah umrah Indonesia, Muhammad Said divonis dua tahun penjara lantaran terbukti melakukan pelecehan terhadap jemaah wanita asal Lebanon.
Sementara rombongannya sudah pulang ke Indonesia.
"Dijanjikan lagi selesai pengadilan jika dinyatakan tidak bersalah akan dipulangkan hari itu juga," ujarnya.
Namun Said terus ditahan, menjalani sidang selama 3 bulan hingga divonis 2 tahun penjara.
"Sementara bukti pelecehan tidak ada. Setiap sidang korban tidak pernah hadir, dan yang mengganjal, saksinya hanya polisi yang menyeret Said di TKP," tuturnya.
Nirwan juga menyebut, Said dipaksa untuk membuat surat pernyataan dan pengakuan terhadap kasus tersebut.
"Entah cara apa yang dilakukan sampai ada surat yang menyatakan bahwa Said sudah mengakui tuduhan itu," terangnya.
Ia menyebutkan, saat berkomunikasi dengan keluarga, Said selalu menangis dan tidak mengakui tuduhan tersebut.
"Dia selalu menangis dan bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," imbuhnya.
Diketahui, Kasus Said kini ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
Hanya saja, Said itu sulit untuk dibantu lantaran telah mengakui perbuatannya melecehkan jemaah lain. (*)
Baca juga: Kronologi Jemaah Umrah Asal Sulsel Divonis 2 Tahun Penjara Seusai Lakukan Pelecehan di Depan Kakbah
Ditikam hingga Kritis, Wali Kota Baru Terpilih Sebut Putrinya sebagai Pelaku |
![]() |
---|
2 Mayat Ditemukan di Apartemen, Berawal Penghuni Terganggu Rembesan Air Berbau Menyengat dari Plafon |
![]() |
---|
Apa Itu Obat Batuk Sirup Coldrif dan Nextro-DS Tewaskan 20 Anak, Ada di Indonesia? |
![]() |
---|
Operasi Plastik Berujung Maut: Gadis 14 Tahun Meninggal, Ibu dan Ayah Tiri Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Hakim Tewas Ditembak Tersangka saat Sidang, 2 Orang Lainnya Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.