Berita Brebes
Ketua LSM Pandika Siliwangi DPO, Ternyata Bukan Kali Ini Lakukan Pemerasan di Brebes
Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan berujung damai di Kabupaten
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan berujung damai di Kabupaten Brebes.
Keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satu di antaranya berinisial MIA (35), yang merupakan seorang residivis pada kasus yang sama, yakni pemerasan dan pengancaman.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy.
Baca juga: Polres Brebes Tetapkan 2 Anggota LSM sebagai DPO Kasus Pemerasan
Menurut dia, MIA tercatat sebagai Ketua LSM Pandika Siliwangi.
"Benar, yang bersangkutan adalah residivis kasus pemerasan terhadap kepala desa beberapa waktu yang lalu," katanya, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Sabtu (21/1).
Iqbal menjelaskan, MIA kala itu diadili karena memeras korban Ahmad Tohani, selaku Kepala Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Pelaku saat itu menjalani hukuman 8 bulan penjara.
"Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dengan baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya. (fba)
BREAKING NEWS: Hindari Penyeberang Jalan, Truk Hantam Pagar Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes |
![]() |
---|
Kondisi Kakak Beradik Patah Tulang Akibat Atap KPT Brebes Ambruk, Pindah Ke Ruang Perawatan |
![]() |
---|
Menjawab Protes Emak-emak di Brebes, Bupati Paramitha Siapkan Rp700 Juta Untuk Perbaikan Jalan Rusak |
![]() |
---|
Baru 3 Tahun Berdiri Atap Gedung KPT Brebes Ambruk, Bupati Paramitha Jamin Biaya Pengobatan Korban |
![]() |
---|
Sehari Setelah Ambruk, Gerbang di KPT Brebes Masih Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.