Berita Brebes
Ketua LSM Pandika Siliwangi DPO, Ternyata Bukan Kali Ini Lakukan Pemerasan di Brebes
Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan berujung damai di Kabupaten
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan berujung damai di Kabupaten Brebes.
Keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satu di antaranya berinisial MIA (35), yang merupakan seorang residivis pada kasus yang sama, yakni pemerasan dan pengancaman.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy.
Baca juga: Polres Brebes Tetapkan 2 Anggota LSM sebagai DPO Kasus Pemerasan
Menurut dia, MIA tercatat sebagai Ketua LSM Pandika Siliwangi.
"Benar, yang bersangkutan adalah residivis kasus pemerasan terhadap kepala desa beberapa waktu yang lalu," katanya, dalam rilis yang diterima Tribun Jateng, Sabtu (21/1).
Iqbal menjelaskan, MIA kala itu diadili karena memeras korban Ahmad Tohani, selaku Kepala Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Pelaku saat itu menjalani hukuman 8 bulan penjara.
"Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dengan baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya. (fba)
Detik-detik 2 Pencuri di Brebes Mau Gasak Motor tapi Cuma Bisa Gigit Jari, Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Pria Misterius Tewas Tertemper KA Batavia di Stasiun Ketanggungan Brebes |
![]() |
---|
Asyik, Lansia di Brebes Siap Berbulan Madu Usai Ikuti Nikah Massal |
![]() |
---|
Cerita Makmuri, Tukang Parkir yang Rela Berdesakan Demi Beras Murah dari Polres Brebes |
![]() |
---|
2000 KPM di Brebes Lulus Tidak Menerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.