Berita Kabupaten Tegal
KPU Kabupaten Tegal Lantik 861 PPS untuk Pemilu 2024, Bupati: Harus Profesional dan Berkualitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Berlokasi di Lapangan Pemkab Tegal, Selasa (24/1/2023).
Mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam, PPS yang lolos seleksi sampai tahap akhir dan dilantik kali ini sebanyak 861 orang.
Mereka mengikuti apel pelantikan yang dihadiri langsung oleh Bupati Tegal, Umi Azizah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Nurokhman, dan pejabat lainnya yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Tegal, Umi Azizah, menyampaikan selamat atas dilantiknya Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan bertugas melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat desa dan kelurahan.
Dari menyosialisasikan tahapan, memproses DPS menjadi DPT, membentuk KPPS, mengangkat petugas pemutakhiran data, menetapkan petugas ketertiban TPS, mengumpulkan hasil penghitungan suara, menyampaikan hasil penghitungan suara ke PPK.
Sampai membantu PPK merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu, kemudian menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pemilu.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal, Umi mengucapkan selamat bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Semoga dalam menjalankan tugas dan kewenangannya ke depan, senantiasa diberikan kekuatan lahir dan batin, kesehatan, semangat dan komitmennya untuk ikut serta menjaga agar pesta demokrasi ini tetap berkualitas.
Sekalipun tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti tidak mudah, sebab untuk pertama kalinya akan mengadakan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.
Untuk persiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini, menurut Umi, secara detail sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.
PPS sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu, kiranya harus bisa bekerja profesional, bersikap netral atau tidak memihak kepada partai politik tertentu.
Termasuk kepada perseorangan peserta Pemilu yang tentunya komitmen dan integritas ini harus bisa dipegang teguh, sebagai penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi.
Kemudian menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara, mencegah praktik politik uang, dan menindaklanjuti segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu kelurahan atau desa.
"Tentunya saya berpesan agar teman-teman PPS yang sudah dilantik bisa bekerja profesional, sehingga pesta demokrasi nantinya bisa berjalan lancar, sukses, dan berkualitas," pesan Umi, pada Tribunjateng.com, Selasa (24/1/2023).
Kronologi Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Korban Tertinggal dari Rekannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tewas Penuh Luka, Polisi Temukan Gergaji Es Batu di TKP |
![]() |
---|
Siswa SMP di Tegal Ditemukan Penuh Luka dan Akhirnya Meninggal Dunia, Diduga Korban Tawuran |
![]() |
---|
Keren, Pemuda di Tegal Sulap Knalpot Brong Bekas Jadi Karya Seni Patung Hanoman |
![]() |
---|