Berita Regional

Tak Terima Diputus Pacar, Pemuda di Medan Tahan Ijazah Mantan Kekasihnya

Menyebar foto syur setelah diputus pacar bisa berujung penjara, maka seorang pemuda di Medan menempuh jalur anti mainstream.

Editor: rival al manaf
Instagram
Ilustrasi Ijazah 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Menyebar foto syur setelah diputus pacar bisa berujung penjara, maka seorang pemuda di Medan menempuh jalur anti mainstream.

Herbet Siagian menahan ijazah mantan pacarnya setelah ia diputus oleh seorang wanita bernama Juli Panjaitan.

Meski Herbet sempat dilaporkan polisi, namun ia tidak ditahan karena pada akhirnya ijazah dikembalikan ke Juli.

Sayangnya, kisah cinta keduanya tetap tak bisa terulang kembali karena keputusan Juli sudah bulat, Putus!

Baca juga: Video Serang Komplek Karaoke Dargo Semarang, Si Kembar Lukai Korban

Baca juga: Apel Perdana Kombes Fannky Ani Sugiharto Jabat Kapolresta Cilacap, Ingatkan Anggota Bijak Bermedsos

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Maxi Si Keledai dan Zebra

Tapi setidaknya, Herbet tidak dituntut dengan UU ITE atas penyebaran foto-foto syur yang kini beberapa kali mewarnai kisaha berakhirnya hubungan sepasang kekasih.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (21/1/2023) kemarin.

Dimana saat itu, korban mengirimkan pesan aduan melalui WhatsApp ke nomor program 'Japri Kapolsek'.

"Hari Sabtu itu korban mengirimkan pesan Japri (jalur pribadi) Kapolsek, mengatakan bahwa ijazahnya ditahan mantan kekasihnya," kata Manik seperti dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/1/2023).

Ia menuturkan, setelah mendapatkan aduan itu petugas pun langsung menghubungi korban dan mendatanginya di kawasan Jalan Marakas, Pasar II Padang Bulan, Kota Medan.

"Kemudian setelah mendapatkan laporan itu, kita langsung menghubungi korban."

"Lalu, kita bekerjasama mengamankan si pelaku," sebutnya.

Dikatakannya, setelah itu kedua belah pihak bersama satu lembar ijazah korban dibawa ke Polsek Medan Baru.

Setibanya di kantor polisi dan keduanya di pertemukan, korban memilih berdamai dengan mantan kekasihnya itu.

"Sesudah kita mendengar penjelasannya, si korban itu bilang selesai sampai di sini (Damai), karena ijazahnya sudah balik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Manik menjelaskan bahwa motif ditahannya ijazah korban lantaran Herbet tidak terima diputuskan.

"Pelapor (Juli) tidak mau kembali lagi dengan laki - laki tersebut," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Herbet Siagian Tahan Ijazah Pacar Karena Putus Cinta, Kini Kedua Belah Pihak Telah Berdamai, 

Sumber: Tribun Medan
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved