Berita Semarang
Terinspirasi Komentar dari Facebook , Wahid Bawa Kabur Sepeda Motor Pelajar Asal Mranggen
Abdul Wahid (31) warga Banjardowo, Genuk ditangkap Unit Reskrim Polsek Pedurungan lantaran membawa lari motor milik Seorang remaja asal Mranggen
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Abdul Wahid (31) warga Banjardowo, Genuk ditangkap Unit Reskrim Polsek Pedurungan lantaran membawa lari motor milik Seorang remaja asal Mranggen, Demak.
Modus pelaku cukup unik yakni mengaku kenal dengan kakak korban lalu meminta dibonceng untuk menemui kakak korban.
Dalam perjalanan dengan sengaja pelaku menjatuhkan sandalnya.
Ia lalu meminta korban mengambilkan senjata itu lantas kabur membawa motor korban.
"Trik itu saya dapat saat baca-baca di komentar Facebook jual beli motor, saya lakuin ternyata berhasil," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).
Ia berdalih, baru pertama kali melakukan modus tersebut untuk menggaet korban.
Begitupun korban yang berhasil diperdaya masih hanya satu.
"Bener masih satu itu karena terdesak kebutuhan sehari-hari," terang pekerja proyek itu.
Motor yang dicuri tersebut akhirnya dijual di Facebook namun belum sempat terjual pelaku sudah tertangkap.
Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan, pelaku melakukan aksinya di depan City Walk, Jalan Budiarto , Pedurungan, Senin (16/1/2023) sekira pukul 19.30.
Pelaku sebelumnya mendatangi lokasi dengan meminta diantar temannya.
Tak menunggu lama, tersangka di lokasi kejadian tersangka melihat korban lewat lalu memanggilnya.
Pelaku memberdaya korban berinisal AB (16) warga Mranggen, Demak dengan mengaku kenal kakaknya.
"Modusnya tanya kabar kakak korban, nah kebetulan korban punya kakak sehingga mau memboncengkan," bebernya.
Tersangka juga sempat berpura-pura hendak membelikan buah sebagai buah tangan.
Masih Ada Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan di Semarang, Kepala Disnakar: Kami Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Dikembangkan di Semarang, Potensi Produksi Padi Biosalin Bisa Capai 126 Ton |
![]() |
---|
Bahaya TPA Ilegal di Brown Canyon Semarang, Walhi Jateng: Ancaman Kanker dan Polusi Air Tanah |
![]() |
---|
Satria Pelajar SD Semarang Hidupkan Boneka Dengan Bercerita Hingga Meraih Banyak Piala |
![]() |
---|
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.