Berita Nasional

Perangkat Desa Demo ke DPR, Tuntut Tunjangan Anak-Istri, Pensiunan, hingga Tolak Masa Jabatan

Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Ra

Editor: m nur huda
Tribunnews/Fersianus Waku
Ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demontrasi di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 10.30 WIB, massa dari PPDI berjalan kaki menuju kawasan Gedung DPR/MPR.

Mereka mengenakan baju dan atribut sama, yakni baju dinas berwarna coklat. Salah satu banner yang dibawa massa bertulisan "Tuntut Kejelasan Status Perangkat Desa dan Perbaikan Kesejahteraan Perangkat Desa."

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Mereka berasal dari berbagai daerah ditandai dengan banner bertuliskan asal daerahnya.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Mereka berasal dari berbagai daerah ditandai dengan banner bertuliskan asal daerahnya. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)

Mereka membawa sejumlah tuntutan dalam demonstrasi tersebut.

Menurut Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha Desa Bedingin, Kecamatan Todanan, Blora, Jawa Tengah, Kacung Saputro, setidaknya ada lima tuntutan yang dibawa.

Pertama, massa perangkat desa menuntut kejelasan status PPPK atau ASN.

Baca juga: Seratusan Kepala Desa asal Kudus ke Jakarta Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Baca juga: Tolak Usulan Masa Jabatan 9 Tahun, Kades Letbaun NTT: Itu Namanya Rakus!

Kedua, massa menolak keras masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun, sebagaimana usulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kemudian, massa juga menuntut gaji 13/14 layaknya PNS, menuntut tunjangan anak-istri, dan menuntut tunjangan purnatugas.

"Harapannya supaya dikabulkan tuntutan kami. Saya jauh dari Blora, pelosok desa," ujar Kacung saat ditemui di lokasi, Rabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin berujar, jalan di sekitar Gedung DPR ditutup seiring dengan adanya aksi demonstrasi yang digelar oleh PPDI.

"Iya, hari ini ada demonstrasi dari PPDI di DPR/MPR. Kemudian kalau ojol (Ojek online) itu di DPRD DKI," ujar Komarudin saat dihubungi, Rabu.

Adapun dalam surat pemberitahuan ke kepolisian, estimasi massa PPDI yang akan hadir ke depan gedung DPR/MPR mencapai 100.000 orang.

"Dalam pemberitahuan itu rencananya dimulai jam 08.00 WIB. Saat ini massa masih berdatangan, sudah ada kurang lebih 5.000," kata Komarudin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Perangkat Desa Berdemo di Gedung DPR, Tuntut Gaji 13 hingga Tunjangan Anak-Istri

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved