Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Bunuh Polisi

Benarkah Internal Polri Disebut Tak Mau Sambo Dihukum Maksimal? Inilah Tanggapan Polri

Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan bahwa internal Polri tidak menghendaki jika mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman

KOLASE TRIBUNJATENG
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas, Ini Penjelasannya 

Statement Polri 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah di luar wewenang Polri.

Sehingga, ia menyatakan pihaknya tak ada lagi sangkut pautnya apalagi ada kaitan dengan isu gerakan bawah tanah yang disebut-sebut oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi, karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1). 

Ramadhan pun menekankan kasus tersebut tidak ada lagi kaitannya dengan penyidik Polri.

"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," tekannya. (Rahel Narda Chaterine/kps)

Baca juga: Rekening Rp2,5 Juta Diblokir KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat, Hanya Jualan Burung

Baca juga: OPINI Paulus Mujiran : Akuntabilitas Jabatan Kepala Desa

Baca juga: Waspada Siang Hari Hujan Lebat, Berikut Prakiraan Cuaca Wonosobo Jumat 27 Januari 2023

Baca juga: Fokus : Gurauan PSSI

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved